KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, aset perusahaan pembiayaan syariah mencatatkan pertumbuhan per April 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, aset perusahaan pembiayaan syariah mencapai Rp 36,29 triliun per April 2025. Realisasi tersebut meningkat 12,25% dibandingkan dengan capaian pada April 2024. "Adapun aset per April 2024 sebesar Rp 32,33 triliun," kata dia dalam keterangan resmi RDK OJK, Senin (2/6).
Aset Perusahaan Pembiayaan Syariah Capai Rp 36,29 Triliun per April 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, aset perusahaan pembiayaan syariah mencatatkan pertumbuhan per April 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, aset perusahaan pembiayaan syariah mencapai Rp 36,29 triliun per April 2025. Realisasi tersebut meningkat 12,25% dibandingkan dengan capaian pada April 2024. "Adapun aset per April 2024 sebesar Rp 32,33 triliun," kata dia dalam keterangan resmi RDK OJK, Senin (2/6).
TAG: