KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan aset perusahaan pembiayaan syariah mencatatkan pertumbuhan per Maret 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan aset perusahaan pembiayaan syariah per Maret 2025 mencapai Rp 36,51 triliun. Nilai itu tercatat meningkat 14,16%, jika dibandingkan capaian per Maret 2024. "Adapun aset per Maret 2024 sebesar Rp 31,98 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (9/5).
Aset Perusahaan Pembiayaan Syariah Mencapai Rp 36,51 Triliun per Maret 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan aset perusahaan pembiayaan syariah mencatatkan pertumbuhan per Maret 2025. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menerangkan aset perusahaan pembiayaan syariah per Maret 2025 mencapai Rp 36,51 triliun. Nilai itu tercatat meningkat 14,16%, jika dibandingkan capaian per Maret 2024. "Adapun aset per Maret 2024 sebesar Rp 31,98 triliun," ujarnya dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (9/5).