KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 45,92 triliun per Mei 2026. "Nilai itu terkontraksi sebesar 2,95%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/7/2026). Jika ditelaah, nilai aset perusahaan penjaminan per Mei 2026 terkontraksi makin dalam, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. Adapun nilai aset penjaminan mencapai Rp 46,73 triliun per April 2026. Nilai itu terkontraksi 1,28%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Aset Perusahaan Penjaminan Mencapai Rp 45,92 Triliun per Mei 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 45,92 triliun per Mei 2026. "Nilai itu terkontraksi sebesar 2,95%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/7/2026). Jika ditelaah, nilai aset perusahaan penjaminan per Mei 2026 terkontraksi makin dalam, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. Adapun nilai aset penjaminan mencapai Rp 46,73 triliun per April 2026. Nilai itu terkontraksi 1,28%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.