KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 46,73 triliun per April 2026. "Nilai itu terkontraksi sebesar 1,28%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK 2026, Jumat (5/6). Baca Juga: BCA Dorong Bukit Peramun Jadi Destinasi Ekowisata Global
Aset Perusahaan Penjaminan Mencapai Rp 46,73 Triliun per April 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 46,73 triliun per April 2026. "Nilai itu terkontraksi sebesar 1,28%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK 2026, Jumat (5/6). Baca Juga: BCA Dorong Bukit Peramun Jadi Destinasi Ekowisata Global