Aset Perusahaan Penjaminan Mencapai Rp 46,73 Triliun per April 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi per April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 46,73 triliun per April 2026.

"Nilai itu terkontraksi sebesar 1,28%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK 2026, Jumat (5/6).

Baca Juga: BCA Dorong Bukit Peramun Jadi Destinasi Ekowisata Global


Jika ditelaah, nilai aset perusahaan penjaminan per April 2026 tercatat mengalami kondisi berbeda, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. Adapun per Maret 2026, nilai aset penjaminan masih menunjukkan pertumbuhan.

OJK mencatat, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,48 triliun per Maret 2026. Nilai itu tumbuh 0,77%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per April 2026 sebesar Rp 2,73 triliun. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 6,13%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Jika ditelaah, nilai imbal jasa penjaminan akhirnya mengalami pertumbuhan positif, usai mengalami kontraksi terus-menerus dalam beberapa bulan belakangan. Misalnya saja, nilai imbal jasa penjaminan per Maret 2026 terkontraksi 5% secara year on year, dengan nilai sebesar Rp 1,98 triliun.

Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 2,75 triliun per April 2026. Nilainya meningkat sebesar 17,45% secara YoY.

Baca Juga: OJK Terima Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN yang akan Dilakukan Danantara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News