KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan per November 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,63 triliun per November 2025. "Nilai itu tumbuh sebesar 2,03%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1/2026). Jika ditelaah, pertumbuhan aset perusahaan penjaminan per November 2025 tercatat melambat dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,02 triliun per Oktober 2025. Nilai itu tumbuh 3,17% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Aset Perusahaan Penjaminan Tumbuh 2,03% per November 2025, OJK Catat Perlambatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan per November 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,63 triliun per November 2025. "Nilai itu tumbuh sebesar 2,03%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1/2026). Jika ditelaah, pertumbuhan aset perusahaan penjaminan per November 2025 tercatat melambat dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,02 triliun per Oktober 2025. Nilai itu tumbuh 3,17% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.