Aset Perusahaan Penjaminan Tumbuh Capai Rp 47,48 Triliun per Maret 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan per Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,48 triliun per Maret 2026.

"Nilai itu tumbuh sebesar 0,77%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK 2026, Selasa (5/5/2026).

Jika ditelaah, pertumbuhan aset perusahaan penjaminan per Maret 2026 tercatat meningkat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. 


Baca Juga: OJK: Perusahaan Gadai Tak Dapat Ambil Margin Keuntungan Hasil Lelang Barang Jaminan

OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026. Nilai itu tumbuh 1,99%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Maret 2026 sebesar Rp 1,99 triliun. Nilai itu terkontraksi 4,78%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Jika ditelaah, kontraksi nilai imbal jasa penjaminan per Maret 2026 terbilang membaik, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya yang sebesar 6,59% secara year on year (yoy). 

Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 1,84 triliun per Maret 2026. Nilainya terkontraksi sebesar 6,12% secara yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News