Aset PVML Syariah Mencapai Rp 102,89 Triliun pada Kuartal IV-2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Syariah tercatat menorehkan kinerja positif pada kuartal IV-2023. 

Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kuartal IV-2023 yang dirilis 29 April 2024, aset PVML Syariah pada kuartal IV-2023 mencapai Rp 102,89 triliun.

"Nilai itu naik Rp 3,57 triliun atau 3,60%, jika dibandingkan dengan kuartal III-2023 yang sebesar Rp 99,31 triliun," tulis OJK dalam laporan tersebut.


Selanjutnya, secara komposisi, aset PVML Syariah pada kuartal IV-2023 didominasi oleh Lembaga Keuangan Khusus Syariah sebesar 43,44%, diikuti Perusahaan Pembiayaan Syariah 29,57%, Pergadaian 13,27%, Sarana Multi Infrastruktur Syariah 8,80%, Perusahaan Modal Ventura Syariah 4,18%, Lembaga Keuangan Mikro Syariah 0,61%, dan Fintech Peer to Peer Lending Syariah 0,13%.

Baca Juga: OJK Catat Total Aset PVML Naik Menjadi Rp 981,60 Triliun pada Kuartal IV-2023

Sementara itu, sampai kuartal IV-2023, jumlah pelaku PVML Syariah terdiri dari 99 Perusahaan Full Syariah dan 34 Unit Usaha Syariah (UUS). Secara rinci, Perusahaan Pembiayaan Syariah sebanyak 3 Perusahaan Full Syariah dan 27 UUS, Perusahaan Modal Ventura Syariah sebanyak 5 Perusahaan Full Syariah dan 2 UUS, Lembaga Keuangan Mikro Syariah sebanyak 80 perusahaan.

Selain itu, Lembaga Keuangan Khusus Syariah terdiri atas 1 perusahaan pembiayaan sekunder perumahan (UUS), 1 Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (UUS), 1 PT Permodalan Nasional Madani (UUS), dan 1 PT Sarana Multi Infrastruktur (UUS). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi