KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejagung berencana bakal merampas aset reksadana terkait kasus Asuransi Jiwasraya. Hal tersebut dilakukan sesuai amar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama Terpidana Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro dan Joko Hartono Tirto. Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), Afifa mengatakan, selama ini pihaknya ikut memantau perkembangan kasus Jiwasraya dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, perintah untuk mengeksekusi aset sitaan, seperti dalam kasus Jiwasraya, dapat terjadi dalam kasus hukum apapun. Namun, ia menegaskan bukan berarti MI yang mendapat perintah itu juga terlibat dalam kasus Jiwasraya.
Aset Reksadana Terkait Jiwasraya di MI Akan Disita Kejagung, Ini Kata Asosiasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejagung berencana bakal merampas aset reksadana terkait kasus Asuransi Jiwasraya. Hal tersebut dilakukan sesuai amar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama Terpidana Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro dan Joko Hartono Tirto. Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), Afifa mengatakan, selama ini pihaknya ikut memantau perkembangan kasus Jiwasraya dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, perintah untuk mengeksekusi aset sitaan, seperti dalam kasus Jiwasraya, dapat terjadi dalam kasus hukum apapun. Namun, ia menegaskan bukan berarti MI yang mendapat perintah itu juga terlibat dalam kasus Jiwasraya.