Aset Saham Perusahaan Heru Hidayat Laku Dilelang Hampir Rp 2 Triliun, Ini Pemenangnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang saham perusahaan yang terafiliasi dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yaitu dengan nominal hampir Rp 2 triliun pada Kamis (8/6).

Dalam pengumuman lelang resmi yang dikeluarkan Kejagung, pihaknya melelang satu paket saham PT Gunung Bara Utama sebanyak 1.626.383 lembar saham. Harga yang ditawarkan dalam transaksi tersebut sebesar Rp 1,94 triliun. Disebutkan peserta yang ingin ikut dalam proses lelang harus memberi jaminan sebesar Rp 900 miliar sebelum tanggal 7 Juni 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan aset yang dilelang pada hari ini merupakan aset dari perkara Jiwasraya. Dia menyebut pemenangnya dari PT Indobara Utama Mandiri dengan nilai transaksi hampir Rp 2 triliun. 


Baca Juga: IFG Dukung OJK Rilis Aturan Modal Minimum di Perusahaan Asuransi dan Reasuransi

"Ini bukan baru, ini merupakan sita eksekusi putusan dari Mahkamah Agung. Pelelangan terhadap aset dari Heru Hidayat. Yang ada sekarang itu tinggal kami lelang  dan Rp 1,9 triliun itu lelang belum masuk karena ada prosesnya mereka bayar, biasanya dikasih waktu 5 hari baru masuk. Yang lalu udah banyak yang dilelang, yang masuk ke Kemenkeu sudah banyak," ujar Ketut kepada KONTAN, Kamis (8/6).

Ketut menegaskan pelelangan kali ini baru dalam status transaksi, yang mana menyatakan laku dan ada jaminannya. Kalau perusahaan tersebut yang menang lelang tidak mau beli, jaminannya otomatis akan diambil.

Namun, dia meyakini jaminan mereka sebesar Rp 900 miliar enggak mungkin dibatalkan karena setengahnya dari harga saham.

Ketut menerangkan aset yang dilelang kali ini bukan yang diselamatkan. Dia menyebut sebelumnya sudah banyak aset yang dikejar dalam perkara kasus Jiwasraya. Adapun yang diselamatkan sudah banyak ada kapal, tambang, hingga tanah dan telah dirilis sebelumnya.

Terkait nilai total aset, Ketut menegaskan tidak mengetahui secara pasti. Dia hanya menjelaskan nilainya akan diumumkan ke publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Lamgiat Siringoringo