KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sejumlah aset milik gembong narkoba Fredy Pratama. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 432,2 milir. Kepala Satgas P3GN sekaligus Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, aset itu didapatkan selama proses penangkapan anak buah Fredy dalam jaringan peredaran narkoba. Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu di Dalam Sepatu
Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama Disita Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sejumlah aset milik gembong narkoba Fredy Pratama. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 432,2 milir. Kepala Satgas P3GN sekaligus Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, aset itu didapatkan selama proses penangkapan anak buah Fredy dalam jaringan peredaran narkoba. Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu di Dalam Sepatu
TAG: