KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit usaha syariah (UUS) sejumlah perbankan mencatatkan peningkatan kinerja aset pada kuartal III-2024. Di tengah pertumbuhan aset itu, regulator mendorong agar UUS menjalankan pemisahan atau
spin off menjadi bank umum syariah (BUS). UUS Bank CIMB Niaga atau CIMB Niaga Syariah misalnya, mencatatkan total aset mencapai Rp 65,99 triliun pada September 2024, naik 7,37% secara tahunan atau
year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan aset Rp 61,46 triliun. Direktur Syariah CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara menyebut, hingga akhir tahun aset perseroan diproyeksikan masih akan tumbuh
single digit, karena pihaknya akan lebih fokus pada pertumbuhan pembiayaan yang diproyeksikan tumbuh
double digit sekitar 12%-15% di akhir tahun.
Baca Juga: Siapkan Spin Off Unit Usaha Syariah, Asuransi ACA Targetkan Selesai Pertengahan 2026 Adapun dalam menggenjot pertumbuhan aset, pihaknya akan menggenjot lebih banyak dari sisi pinjaman, baik dari sisi korporasi maupun
mortgage-nya. "Selain itu kita akan lebih banyak fokus dari sisi pendanaan ke CASA," ungkap Pandji kepada kontan.co.id, Rabu (6/11). Lalu ada UUS Bank BTN, kendati belum mempublikasikan kinerja di kuartal III-2023, namun per Semester I-2024 asetnya tumbuh 20,05% yoy menjadi Rp 55,54 triliun. Kemudian, aset UUS Maybank Indonesia tumbuh 2,39% yoy menjadi Rp 43,10 triliun pada kuartal III-2024. Aset UUS Bank Danamon juga tumbuh 9,22% yoy per kuartal III-2024 menjadi Rp 13,90 triliun. Selain itu, aset UUS Bank OCBC NISP naik 29,13% menjadi Rp 10,42 triliun per kuartal III-2024. Seiring dengan pertumbuhan aset UUS bank tersebut, terdapat dorongan agar UUS menjalankan spin off menjadi BUS. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) pada tahun lalu. Mengacu Pasal 59 POJK UUS, bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai porsi 50% terhadap total nilai aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu. Pemisahan juga dilakukan dengan memperhatikan kinerja industri jasa keuangan yang efisien, sehat, dan berkelanjutan. Sebagaimana diketahui, bank yang telah memenuhi ketentuan spin off adalah CIMB Niaga Syariah dan BTN Syariah di mana asetnya mencapai lebih dari Rp 50 triliun, mengacu aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Pembiayaan Tumbuh 14,8%, Pembiayaan CIMB Niaga Syariah Tembus Rp 60,7 Triliun Pandji mengatakan, spin off ini ditargetkan akan rampung pada kuartal pertama di 2026. Saat ini pihaknya sedang dalam proses mengurus perizinan yang berkaitan dengan peralihan status UUS menjadi bank umum syariah (BUS) sekaligus menganalisa model bisnis ketika transisi dari UUS menjadi BUS. "Kita sedang melakukan analisis apa yang sekarang kita lakukan dan apa yang akan terjadi nanti setelah kita berubah. Selain itu, kita juga sedang melihat apakah model yang kita lakukan sekarang ini adalah yang paling bagus, dan apakah kita nanti setelah
spin off akan fokus kepada misalnya segmen konsumer, nah itu yang sedang kita pikirkan," jelasnya. Ia menjelaskan alasan CIMB Niaga Syariah mendirikan perusahaan baru daripada melakukan akuisisi lantaran kecukupan aset yang sudah mumpuni dan proses mendirikan perusahaan baru yang justru lebih sederhana dibandingkan dengan harus melalui akuisisi. "Kita nanti akan mendirikan perusahaan baru karena modalnya kita itu cukup untuk modal KBMI 2 lah. Jadi rasanya kita secara infrastruktur pas
spin-off nanti juga akan menggunakan infrastrukturnya Induk, yakni Bank CIMB Niaga. Jadi kita tidak perlu untuk beli bank lain, dan karena modalnya sudah cukup besar lntuk bisa berdiri sendiri," tegasnya. Walau demikian, Pandji mengaku tidak menutup kemungkinan jika ada
opportunity di luar, misalnya dengan membeli bank lain atau berjalan dengan yang lain. "Kita selalu membuka opsi, tapi kalau ditanya fokusnya apa? Ya kita berdiri sendiri dulu sekarang," imbuhnya. Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (BTN) juga mengaku sudah menyepakati harga dengan calon bank syariah yang akan menjadi cangkang untuk Unit Usaha Syariah (UUS) BTN Syariah yang disebut-sebut merupakan PT Bank Victoria Syariah. Direktur Utama BTN Nixon LP. Napitupulu mengatakan, proses
spin off masih berlangsung. BTN juga sudah menyepakati nilai akuisisi dengan calon bank syariah yang akan menjadi cangkang dari BTN Syariah. "Tapi eksekusinya dari Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) diharapkan bisa rampung tahun ini. Karena ada dua dokumen diminta oleh calon yang kami lagi kerjakan dokumen itu," ungkap Nixon. Adapun transaksi pembelian bank syariah itu bakal disepakati setelah adanya rapat umum pemegang saham (RUPS) atau rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) terkait dengan akuisisi ini. "Nanti mungkin transaksinya setelah adanya RUPS atau RUPS LB terkait dengan akuisisi ini. Untuk waktu RUPS atau RUPSLB kita serahkan kepada pengendali BTN yakni pemerintah," ujar Nixon. Walau demikian, Nixon berharap dapat menyelesaikan transaksi ini selambat-lambatnya pada awal tahun 2025. Ia juga menargetkan
spin off bisa terlaksana pada Juni atau Juli 2025. "Tapi kalau bisa sih selambat-lambatnya awal tahun. Karena kan POJK-nya kami harus tertib di November 2025. Jadi kalau bisa kami belinya bisa kelar di awal tahun depan. Lalu setelah dibeli, dimiliki, dirapikan baru di-
spin-off kurang lebih di Juni atau Juli 2025. Jadi ada waktu 6 bulan memindahkan barang," jelasnya. Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, kedua bank tersebut juga telah mempersiapkan aksi korporasi
spin off UUS-nya. Kedua bank itu juga telah melakukan komunikasi serta koordinasi dengan OJK untuk pelaksanaan
spin off. "Kedua UUS tersebut tentunya dalam proses melakukan berbagai persiapan mulai dari penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya," ujar Dian. Dalam rangka
spin off UUS-nya, BTN memang merencanakan adanya aksi korporasi berupa akuisisi. BTN memang sempat mengonfirmasi bahwa mereka sedang dalam proses mengakuisisi bank syariah baru, setelah sebelumnya membatalkan rencana akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Namun, Dian mengatakan sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan yang disampaikan kepada OJK terkait dengan rencana aksi korporasi BTN itu. Menurutnya, rencana akuisisi tersebut merupakan kewenangan pemegang saham kedua belah pihak bank. Meski demikian, Dian menegaskan, akan selalu mendorong aksi korporasi untuk upaya konsolidasi industri perbankan syariah yang sehat. “OJK akan selalu mendorong suatu aksi korporasi apabila pada akhirnya akan turut mendukung upaya konsolidasi industri perbankan syariah yang dapat melahirkan perbankan syariah yang lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” kata Dian. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi