JAKARTA. Penggabungan otoritas pengawasan seluruh industri keuangan di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat besaran aset yang harus diawasinya ikut membesar. Kini, OJK setidaknya mengawasi aset sebesar Rp 10.511 triliun, yang tersebar di seluruh sektor industri jasa keuangan di bawah pengawasan OJK. Informasi ini disampaikan oleh Sri Rahayu Widodo, Deputi Komisioner OJK bidang Perlindungan Konsumen di Jakarta, Kamis (13/2). "Pengawasan sekarang lebih baik karena sudah terintegrasi dalam 1 rumah dibanding sebelumnya,” kata Rahayu.
Aset yang diawasi OJK bernilai Rp 10.511 triliun
JAKARTA. Penggabungan otoritas pengawasan seluruh industri keuangan di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat besaran aset yang harus diawasinya ikut membesar. Kini, OJK setidaknya mengawasi aset sebesar Rp 10.511 triliun, yang tersebar di seluruh sektor industri jasa keuangan di bawah pengawasan OJK. Informasi ini disampaikan oleh Sri Rahayu Widodo, Deputi Komisioner OJK bidang Perlindungan Konsumen di Jakarta, Kamis (13/2). "Pengawasan sekarang lebih baik karena sudah terintegrasi dalam 1 rumah dibanding sebelumnya,” kata Rahayu.