JAKARTA. Asosiasi Semen Indonesia (ASI) juga tengah menunggu keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang kartel semen yang terbit hari ini (18/8). Sayang hingga kemarin Benny Pasaribu, Komisioner KPPU belum mau memberikan hasil putusan. "Tunggu saja keputusan kami besok," katanya. Namun, sudah setahun ini KPPU mengubek-ubek delapan produsen semen yang diduga melakukan kartel.Kata Benny, keputusan KPPU soal kartel semen sudah final. Sedikit bocoran, menurutnya keberadaan ASI membuat kemungkinan terjadinya kartel. Indikasi terjadinya kartel bisa dilihat dari harga tahun 2007 sampai 2009 yang terus terkerek naik. Sementara, tahun ini, sejak KPPU mulai memeriksa kartel semen, harga komoditas itu enggan bergerak.Terkait hal itu, Urip Timuryono, Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) menyatakan, keputusan KPPU tak akan mempengaruhi kinerja industri semen. Urip pun membantah adanya kartel di industri semen. "Kartel itu kan kalau ada kerja sama, penetapan harga, penetapan pasar. Kami tidak melakukan hal itu," ujar Urip.Menurutnya, selama proses pemeriksanaan KPPU berlangsung, pihaknya selalu kooperatif dengan memberikan bukti-bukti yang diminta oleh KPPU. Meski belum mengetahui keputusan KPPU, namun Urip memastikan akan melakukan banding bila putusan KPPU bertentangan dengan keyakinan ASI yang membantah melakukan kartel. Soal harga yang terus terkerek naik dari tahun 2007 hingga 2009, Urip mengatakan hal itu wajar terjadi karena adanya peningkatan biaya gaji pegawai, batubara, serta bahan baku lainnya.Lagipula, ia membantah adanya kesamaan harga di antara masing-masing produsen. Dalam hal ini, konsumen punya banyak pilihan dalam memakai semen yang harganya miring atau mahal. Di sisi lain, stabilitas ekonomi yang terjadi tahun ini membuat harga tak bergerak.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
ASI tunggu keputusan KPPU soal kartel semen
JAKARTA. Asosiasi Semen Indonesia (ASI) juga tengah menunggu keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang kartel semen yang terbit hari ini (18/8). Sayang hingga kemarin Benny Pasaribu, Komisioner KPPU belum mau memberikan hasil putusan. "Tunggu saja keputusan kami besok," katanya. Namun, sudah setahun ini KPPU mengubek-ubek delapan produsen semen yang diduga melakukan kartel.Kata Benny, keputusan KPPU soal kartel semen sudah final. Sedikit bocoran, menurutnya keberadaan ASI membuat kemungkinan terjadinya kartel. Indikasi terjadinya kartel bisa dilihat dari harga tahun 2007 sampai 2009 yang terus terkerek naik. Sementara, tahun ini, sejak KPPU mulai memeriksa kartel semen, harga komoditas itu enggan bergerak.Terkait hal itu, Urip Timuryono, Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) menyatakan, keputusan KPPU tak akan mempengaruhi kinerja industri semen. Urip pun membantah adanya kartel di industri semen. "Kartel itu kan kalau ada kerja sama, penetapan harga, penetapan pasar. Kami tidak melakukan hal itu," ujar Urip.Menurutnya, selama proses pemeriksanaan KPPU berlangsung, pihaknya selalu kooperatif dengan memberikan bukti-bukti yang diminta oleh KPPU. Meski belum mengetahui keputusan KPPU, namun Urip memastikan akan melakukan banding bila putusan KPPU bertentangan dengan keyakinan ASI yang membantah melakukan kartel. Soal harga yang terus terkerek naik dari tahun 2007 hingga 2009, Urip mengatakan hal itu wajar terjadi karena adanya peningkatan biaya gaji pegawai, batubara, serta bahan baku lainnya.Lagipula, ia membantah adanya kesamaan harga di antara masing-masing produsen. Dalam hal ini, konsumen punya banyak pilihan dalam memakai semen yang harganya miring atau mahal. Di sisi lain, stabilitas ekonomi yang terjadi tahun ini membuat harga tak bergerak.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News