JAKARTA. Pasar Asia masih mendominasi realisasi ekspor kayu bersertifikat V-legal atau sertifikat kayu yang diperoleh lewat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sampai pertengahan Februari 2013, dua negara yang menjadi pasar ekspor terbesar kayu legal adalah Jepang dan China. Data Kementerian Kehutanan (Kemhut) menunjukkan, volume ekspor kayu dan olahan kayu V-legal mencapai 1,4 juta meter kubik (m3) hingga pertengahan Februari 2013. Dokumen V-legal yang diterbitkan Kemhut mencapai 8.579 dokumen. Sekedar mengingatkan. SVLK dirancang sejak tahun 2009 dan efektif mulai Januari 2013. Dari 119 negara tujuan ekspor kayu, 24 negara di Eropa. Setelah Jepang dan China, negara tujuan ekspor kayu terbesar berikutnya adalah Australia, Amerika Serikat, dan Korea Selatan. "Dari dulu pasar Eropa kecil, pasar terbesar di Asia," kata Dwi Sudharto, Dirjen Bina Kehutanan Kemhut.
Asia menjadi tujuan utama ekspor kayu Indonesia
JAKARTA. Pasar Asia masih mendominasi realisasi ekspor kayu bersertifikat V-legal atau sertifikat kayu yang diperoleh lewat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sampai pertengahan Februari 2013, dua negara yang menjadi pasar ekspor terbesar kayu legal adalah Jepang dan China. Data Kementerian Kehutanan (Kemhut) menunjukkan, volume ekspor kayu dan olahan kayu V-legal mencapai 1,4 juta meter kubik (m3) hingga pertengahan Februari 2013. Dokumen V-legal yang diterbitkan Kemhut mencapai 8.579 dokumen. Sekedar mengingatkan. SVLK dirancang sejak tahun 2009 dan efektif mulai Januari 2013. Dari 119 negara tujuan ekspor kayu, 24 negara di Eropa. Setelah Jepang dan China, negara tujuan ekspor kayu terbesar berikutnya adalah Australia, Amerika Serikat, dan Korea Selatan. "Dari dulu pasar Eropa kecil, pasar terbesar di Asia," kata Dwi Sudharto, Dirjen Bina Kehutanan Kemhut.