JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengaktifkan lagi transaksi derivatif. Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI mengatakan, saat ini sedang dalam tahap finalisasi aturan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Karena ada modifikasi (ketentuan)," ujarnya, Senin (26/1). BEI akan meluncurkan dua produk, yaitu kontrak berjangka indeks efek (KBIE) LQ-45 dan kontrak opsi saham. Sejatinya, dua produk ini bukan benar-benar produk baru lantaran KBIE sudah ada sejak 2001 dan opsi saham pernah aktif pada 2004. Namun, di tahun 2008, kedua produk mati dengan sendirinya. Sebab, kedua produk tak dapat mengakomodir perkembangan pasar yang terjadi. Nah, kali ini BEI menyempurnakannya, terutama di sisi infrastruktur. Adikin Basirun, Direktur Teknologi Informasi BEI menambahkan, ketika pertama kali diluncurkan, sistem perdagangan transaksi derivatif dibedakan dengan sistem transaksi di pasar. Nantinya, sistem yang digunakan pada transaksi derivatif bersifat multiplatform. Sehingga, bisa digunakan untuk transaksi lainnya, termasuk transaksi obligasi (fixed income).
Asik, kontrak berjangka & opsi saham muncul lagi
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengaktifkan lagi transaksi derivatif. Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI mengatakan, saat ini sedang dalam tahap finalisasi aturan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Karena ada modifikasi (ketentuan)," ujarnya, Senin (26/1). BEI akan meluncurkan dua produk, yaitu kontrak berjangka indeks efek (KBIE) LQ-45 dan kontrak opsi saham. Sejatinya, dua produk ini bukan benar-benar produk baru lantaran KBIE sudah ada sejak 2001 dan opsi saham pernah aktif pada 2004. Namun, di tahun 2008, kedua produk mati dengan sendirinya. Sebab, kedua produk tak dapat mengakomodir perkembangan pasar yang terjadi. Nah, kali ini BEI menyempurnakannya, terutama di sisi infrastruktur. Adikin Basirun, Direktur Teknologi Informasi BEI menambahkan, ketika pertama kali diluncurkan, sistem perdagangan transaksi derivatif dibedakan dengan sistem transaksi di pasar. Nantinya, sistem yang digunakan pada transaksi derivatif bersifat multiplatform. Sehingga, bisa digunakan untuk transaksi lainnya, termasuk transaksi obligasi (fixed income).