KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi pelanggan listrik bisnis skala k ecil (B1) dan industri skala kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 V. Pasalnya PT Perusahaan Listrik Negara atawa PLN akan membebaskan tarif tagihan listrik dan memberi token gratis bagi pelanggan golongan tersebut selama enam bulan. Pemerintah telah memutuskannya dalam rapat terbatas (ratas) pada 29 April 2020 lalu. PLN berupaya secepat mungkin menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi kedua pelanggan tersebut. “Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan Presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini sehingga kami langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam siaran pers, Jumat (1/5). Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Covid-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi. Tak terkecuali bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak tersentuh lembaga keuangan maupun perbankan. Ada lima skema besar program yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah. Bentuk bantuan sosial tersebut baik berupa Program Keluarga Harapan, paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa, maupun pembebasan dan pengurangan tarif listrik.
Asik! Pelanggan bisnis kecil dan industri kecil gratis listrik 6 bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi pelanggan listrik bisnis skala k ecil (B1) dan industri skala kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 V. Pasalnya PT Perusahaan Listrik Negara atawa PLN akan membebaskan tarif tagihan listrik dan memberi token gratis bagi pelanggan golongan tersebut selama enam bulan. Pemerintah telah memutuskannya dalam rapat terbatas (ratas) pada 29 April 2020 lalu. PLN berupaya secepat mungkin menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi kedua pelanggan tersebut. “Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan Presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini sehingga kami langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam siaran pers, Jumat (1/5). Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memperluas program perlindungan rakyat yang terdampak akibat Covid-19 dan mengupayakan pemulihan ekonomi. Tak terkecuali bagi usaha ultramikro dan usaha mikro yang selama ini tidak tersentuh lembaga keuangan maupun perbankan. Ada lima skema besar program yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah. Bentuk bantuan sosial tersebut baik berupa Program Keluarga Harapan, paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa, maupun pembebasan dan pengurangan tarif listrik.