KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah memperjuangkan nasib taksi online agar bebas beroperasi di jam ganjil genap Jakarta, akhirnya menemui titik terang. Rencananya akan ada pemberian tanda khusus buat taksi online, untuk membedakannya dengan mobil pribadi. Hingga, taksi online bisa bebas melintas di wilayah ganjil genap. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Budi Setiyadi, menjelaskan, pembicaraan dengan beberapa pihak sudah dilakukan, dan nantinya penandaan akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Baca Juga: Kebijakan ganjil genap bakal kerek peningkatan jumlah penumpang MRT
Asiknya, taksi online bakal bebas kebijakan ganjil genap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah memperjuangkan nasib taksi online agar bebas beroperasi di jam ganjil genap Jakarta, akhirnya menemui titik terang. Rencananya akan ada pemberian tanda khusus buat taksi online, untuk membedakannya dengan mobil pribadi. Hingga, taksi online bisa bebas melintas di wilayah ganjil genap. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Budi Setiyadi, menjelaskan, pembicaraan dengan beberapa pihak sudah dilakukan, dan nantinya penandaan akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Baca Juga: Kebijakan ganjil genap bakal kerek peningkatan jumlah penumpang MRT