JAKARTA. Biro Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menyelesaikan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Usaha Pergadaian. Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK Ihsanuddin mengatakan, draf RUU itu sudah final di Ketua Bapepam-LK. Kini, "Draf sudah masuk ke meja Menteri Keuangan. Tinggal tanda tangan saja," katanya, Kamis (18/3). Sayangnya, meski sudah melayang ke meja menteri, RUU itu tak segera menjadi UU pada tahun ini. "RUU ini tidak masuk dalam Program Legislatif Nasional (Proleg-nas) tahun 2010. Jadi, ya, sabar saja. Yang penting penyusunan di Bapepam-LK sudah selesai," ujar Ihsanuddin. Menurutnya, pembahasan RUU oleh anggota dewan bakal berlangsung tahun depan. Tak boleh pilih-pilih
Asing bakal Mudah Buka Bisnis Gadai
JAKARTA. Biro Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menyelesaikan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Usaha Pergadaian. Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK Ihsanuddin mengatakan, draf RUU itu sudah final di Ketua Bapepam-LK. Kini, "Draf sudah masuk ke meja Menteri Keuangan. Tinggal tanda tangan saja," katanya, Kamis (18/3). Sayangnya, meski sudah melayang ke meja menteri, RUU itu tak segera menjadi UU pada tahun ini. "RUU ini tidak masuk dalam Program Legislatif Nasional (Proleg-nas) tahun 2010. Jadi, ya, sabar saja. Yang penting penyusunan di Bapepam-LK sudah selesai," ujar Ihsanuddin. Menurutnya, pembahasan RUU oleh anggota dewan bakal berlangsung tahun depan. Tak boleh pilih-pilih