JAKARTA. Ada kabar gembira bagi para pengelola gedung bioskop. Pasalnya, pemerintah mengusulkan untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) pada industri distribusi film. Isu lama yang terkuak kembali ini sedang digodok oleh pemerintah. Edy Putra Irawady Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan investor asing boleh masuk secara minoritas. "Usulannya, investor asing hanya boleh masuk 49% di industri distribusi film," katanya, kepada KONTAN, Senin (23/11). Saat ini, pemerintah akan terus menggodok rencana tersebut, karena jika investor asing masuk ke Indonesia maka mereka akan banyak membawa film-film dari luar negeri yang akan berdampak pada industri film lokal.
Asing boleh masuk ke bisnis distribusi film
JAKARTA. Ada kabar gembira bagi para pengelola gedung bioskop. Pasalnya, pemerintah mengusulkan untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) pada industri distribusi film. Isu lama yang terkuak kembali ini sedang digodok oleh pemerintah. Edy Putra Irawady Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan investor asing boleh masuk secara minoritas. "Usulannya, investor asing hanya boleh masuk 49% di industri distribusi film," katanya, kepada KONTAN, Senin (23/11). Saat ini, pemerintah akan terus menggodok rencana tersebut, karena jika investor asing masuk ke Indonesia maka mereka akan banyak membawa film-film dari luar negeri yang akan berdampak pada industri film lokal.