JAKARTA. Kepemilikan investor asing di pasar obligasi korporasi masih rendah. Minimnya likuiditas menjadi salah satu penyebab utama. Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 11 November 2016, kepemilikan investor asing di pasar obligasi korporasi mencapai 6,1% atau Rp 19,12 triliun dari total outstanding Rp 313,53 triliun. Salyadi Saputra, Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berpendapat, wajar jika kepemilikan investor asing di pasar obligasi korporasi masih minim. Sebab, likuiditas pasar surat utang emiten terbilang rendah. Hal ini menyulitkan investor asing dalam memperjualbelikan instrumennya setiap waktu. Maklum, investor asing memang cukup sensitif dengan tekanan di pasar, semisal volatilitas rupiah. "Misalnya pasar sedang volatil. Investor asing mau keluar, tapi sulit untuk menemukan pembeli di pasar obligasi korporasi," terangnya.
Asing di obligasi korporasi bisa naik di 2017
JAKARTA. Kepemilikan investor asing di pasar obligasi korporasi masih rendah. Minimnya likuiditas menjadi salah satu penyebab utama. Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 11 November 2016, kepemilikan investor asing di pasar obligasi korporasi mencapai 6,1% atau Rp 19,12 triliun dari total outstanding Rp 313,53 triliun. Salyadi Saputra, Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berpendapat, wajar jika kepemilikan investor asing di pasar obligasi korporasi masih minim. Sebab, likuiditas pasar surat utang emiten terbilang rendah. Hal ini menyulitkan investor asing dalam memperjualbelikan instrumennya setiap waktu. Maklum, investor asing memang cukup sensitif dengan tekanan di pasar, semisal volatilitas rupiah. "Misalnya pasar sedang volatil. Investor asing mau keluar, tapi sulit untuk menemukan pembeli di pasar obligasi korporasi," terangnya.