JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) optimis daya saing perusahaan benih nasional dengan perusahaan benih asing tidak kalah bersaing. Saat ini saja perusahaan benih nasional telah mampu memproduksi benih hortikultura yang berkualitas. Hal ini ungkapkan Dirjen Hortikultura Kementan Hasanudin Ibrahim terkait pembatasan kepemilikan asing pada perusahaan benih. Justru menurut Hasanudin, dengan pembatasan kepemilikan asing pada perusahaan benih akan memicu kemandirian produk hortikultura dalam negeri. "Kami welcome dengan adanya investasi asing, tapi juga tidak perlu panik dengan UU ini. Semua sama berkeinginan untuk mandiri untuk hortikultura," ujar Hasanudin, Senin (25/8). Kementan mencatat hingga April 2014, ada 39 perusahaan benih hortikultura lokal yang mampu memproduksi benih hortikultura.
Asing dibatasi, produksi benih RI tetap bersaing
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) optimis daya saing perusahaan benih nasional dengan perusahaan benih asing tidak kalah bersaing. Saat ini saja perusahaan benih nasional telah mampu memproduksi benih hortikultura yang berkualitas. Hal ini ungkapkan Dirjen Hortikultura Kementan Hasanudin Ibrahim terkait pembatasan kepemilikan asing pada perusahaan benih. Justru menurut Hasanudin, dengan pembatasan kepemilikan asing pada perusahaan benih akan memicu kemandirian produk hortikultura dalam negeri. "Kami welcome dengan adanya investasi asing, tapi juga tidak perlu panik dengan UU ini. Semua sama berkeinginan untuk mandiri untuk hortikultura," ujar Hasanudin, Senin (25/8). Kementan mencatat hingga April 2014, ada 39 perusahaan benih hortikultura lokal yang mampu memproduksi benih hortikultura.