Asing dibatasi, produksi benih RI tetap bersaing



JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) optimis daya saing perusahaan benih nasional dengan perusahaan benih asing tidak kalah bersaing. Saat ini saja perusahaan benih nasional telah mampu memproduksi benih hortikultura yang berkualitas. Hal ini ungkapkan Dirjen Hortikultura Kementan Hasanudin Ibrahim terkait pembatasan kepemilikan asing pada perusahaan benih.

Justru menurut Hasanudin, dengan pembatasan kepemilikan asing pada perusahaan benih akan memicu kemandirian produk hortikultura dalam negeri. "Kami welcome dengan adanya investasi asing, tapi juga tidak perlu panik dengan UU ini. Semua sama berkeinginan untuk mandiri untuk hortikultura," ujar Hasanudin, Senin (25/8).

Kementan mencatat hingga April 2014, ada 39 perusahaan benih hortikultura lokal yang mampu memproduksi benih hortikultura.


Benih yang diproduksi diantaranya cabai, terong, buncis, melon, semangka, jambu, mangga, jeruk, durian, manggis, duku langsat, pisang, pepaya , kacang panjang dan buncis telah mampu diproduksi perusahaan benih dalam negeri.

Dibandingkan dengan tahun 2009, jumlah perusahaan benih lokal itu meningkat cukup tajam. Dimana pada 2009 hanya ada 10 perusahaan. Rata-rata 29 perusahaan baru tersebut memiliki modal berkisar antara Rp 50 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan