KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gejolak di pasar keuangan dunia telah membuat investor asing kabur. Tidak hanya kabur dari bursa saham domestik, investor asing juga terlihat banyak melepas kepemilikannya di surat utang atau obligasi negara. Menurut catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu), investor asing pada 8 Maret 2018 hanya memegang Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 831,78 triliun. Jumlah itu setara 38,72% dari total obligasi negara yang dapat diperdagangkan. Walau masih tinggi, jumlah itu terus menyusut dibandingkan dengan dua bulan terakhir. Menurut catatan investor asing di SUN mencapai jumlah terbesar tahun ini senilai Rp 880,2 triliun atau 41,1% pada 23 Januari 2018.
Asing keluar, BI menambah obligasi negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gejolak di pasar keuangan dunia telah membuat investor asing kabur. Tidak hanya kabur dari bursa saham domestik, investor asing juga terlihat banyak melepas kepemilikannya di surat utang atau obligasi negara. Menurut catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu), investor asing pada 8 Maret 2018 hanya memegang Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 831,78 triliun. Jumlah itu setara 38,72% dari total obligasi negara yang dapat diperdagangkan. Walau masih tinggi, jumlah itu terus menyusut dibandingkan dengan dua bulan terakhir. Menurut catatan investor asing di SUN mencapai jumlah terbesar tahun ini senilai Rp 880,2 triliun atau 41,1% pada 23 Januari 2018.