JAKARTA. Setelah diprotes Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pemerintah berjanji tidak akan mengeluarkan kebijakan yang membatasi kepemilikan saham asing di sektor hilir pertambangan. Dengan demikian, investor asing bisa masuk menanamkan modal di industri pengolahan hasil tambang (smelter) tanpa keharusan untuk melakukan divestasi saham. Harapan pemerintah, bila kepemilikan asing di sektor hilir tak dibatasi, bisa mendukung program hilirisasi pertambangan. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjamin tidak ada pembatasan bagi asing untuk berinvestasi di sektor hilir pertambangan. Ia bilang, hilirisasi pertambangan merupakan program penting yang harus didukung semua pihak. Hatta menegaskan, kebijakan divestasi saham asing di sektor pertambangan cukup berlaku di industri hulu saja. "Kalau divestasi saham asing di sektor hilir tidak akan diberlakukan," tandas Hatta kepada KONTAN, Kamis, (7/6).
Asing tak dibatasi di sektor hilir tambang
JAKARTA. Setelah diprotes Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pemerintah berjanji tidak akan mengeluarkan kebijakan yang membatasi kepemilikan saham asing di sektor hilir pertambangan. Dengan demikian, investor asing bisa masuk menanamkan modal di industri pengolahan hasil tambang (smelter) tanpa keharusan untuk melakukan divestasi saham. Harapan pemerintah, bila kepemilikan asing di sektor hilir tak dibatasi, bisa mendukung program hilirisasi pertambangan. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjamin tidak ada pembatasan bagi asing untuk berinvestasi di sektor hilir pertambangan. Ia bilang, hilirisasi pertambangan merupakan program penting yang harus didukung semua pihak. Hatta menegaskan, kebijakan divestasi saham asing di sektor pertambangan cukup berlaku di industri hulu saja. "Kalau divestasi saham asing di sektor hilir tidak akan diberlakukan," tandas Hatta kepada KONTAN, Kamis, (7/6).