KONTAN.CO.ID - Ketertarikan investor asing pada surat utang syariah Indonesia terus meningkat. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 11 September menunjukkan, kepemilikan investor asing di surat berharga syariah negara (SBSN) telah mencapai mencapai Rp 20,81 triliun. Memang, jumlah tersebut masih kecil dibandingkan total kepemilikan investor asing di surat berharga negara (SBN) yang beredar, sebesar Rp 797,34 triliun. Jadi, porsi kepemilikan asing di sukuk negara cuma sekitar 2,6% dari total kepemilikan asing. Sedangkan kepemilikan asing di obligasi konvensional mencapai Rp 776,53 triliun. Tapi, meskipun terbilang kecil, kepemilikan asing pada sukuk negara telah meningkat pesat. Jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2016, kepemilikan asing di SBSN telah melambung 134,61%
Asing terus koleksi sukuk negara
KONTAN.CO.ID - Ketertarikan investor asing pada surat utang syariah Indonesia terus meningkat. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 11 September menunjukkan, kepemilikan investor asing di surat berharga syariah negara (SBSN) telah mencapai mencapai Rp 20,81 triliun. Memang, jumlah tersebut masih kecil dibandingkan total kepemilikan investor asing di surat berharga negara (SBN) yang beredar, sebesar Rp 797,34 triliun. Jadi, porsi kepemilikan asing di sukuk negara cuma sekitar 2,6% dari total kepemilikan asing. Sedangkan kepemilikan asing di obligasi konvensional mencapai Rp 776,53 triliun. Tapi, meskipun terbilang kecil, kepemilikan asing pada sukuk negara telah meningkat pesat. Jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2016, kepemilikan asing di SBSN telah melambung 134,61%