Asippindo Sebut Rasio Klaim Ideal Industri Penjaminan Berada di Level 70%–80%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim penjaminan konvensional berada di level 96,01% per Juni 2026. Nilainya berangsur membaik sejak beberapa bulan terakhir yang berada di atas 100%. Misalnya saja, rasio klaim tercatat sebesar 103,31% per April 2026, kemudian sebesar 100,47% per Mei 2026.

Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai idealnya rasio klaim industri secara konsisten tidak melampaui 100%. Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan idealnya berada di level level 70%–80%.

"Idealnya, rasio klaim industri berada di level 70%–80%," ucap Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi kepada Kontan, Kamis (13/8/2026).


Untuk menekan rasio klaim agar angkanya terus membaik, Agus mengatakan industri penjaminan perlu menerapkan sejumlah upaya. Dia bilang upayanya, yakni perlu memperkuat underwriting dan credit scoring, menerapkan tarif berbasis risiko, meningkatkan monitoring portofolio, serta memperkuat penjaminan ulang.

Baca Juga: Asippindo Sebut Target Pertumbuhan Aset Penjaminan 14%-16% Kian Berat Dicapai

"Ditambah, mengoptimalkan subrogasi, serta mengevaluasi kerja sama dan pembagian risiko dengan mitra," ujarnya.

Melihat tren saat ini, Agus menyampaikan peluang perbaikan rasio klaim industri masih terbuka ke depannya. Dengan catatan, apabila kondisi ekonomi dan kualitas pembiayaan tetap terjaga. 

Terkait kinerja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 45,83 triliun per Juni 2026, atau terkontraksi sebesar 3,05% Year on Year (YoY). Adapun nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh perusahaan penjaminan per Juni 2026 sebesar Rp 4,13 triliun, atau tumbuh sebesar 18,34% YoY.

Sementara itu, OJK mencatat nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 3,88 triliun per Juni 2026, atau tumbuh sebesar 20,87% YoY. 

Baca Juga: Rasio Klaim Penjaminan Membaik, Asippindo Ungkap Faktor Pendorongnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News