Asippindo Sebut Target Pertumbuhan Aset Penjaminan 14%-16% Kian Berat Dicapai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai target pertumbuhan aset industri penjaminan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 14%-16% untuk tahun 2026 semakin menantang untuk dicapai.

Pasalnya, hingga Juni 2026 aset industri penjaminan tercatat kembali terkoreksi sebesar 3,05% atau sebesar Rp45,83 triliun.

Menurut Sekretaris Jenderal Asippindo, Agus Supriadi target tersebut tetap bisa menjadi patokan bagi industri, tetapi peluang pencapaiannya akan sangat tergantung perbaikan kinerja pada paruh kedua tahun ini.


Baca Juga: OJK Cabut Izin BTPN Syariah Ventura, Proses Likuidasi Telah Dimulai

"Keberhasilannya akan sangat bergantung pada peningkatan volume penjaminan baru pada semester II, membaiknya kualitas portofolio, menurunnya rasio klaim, serta pulihnya permintaan pembiayaan dari sektor produktif, khususnya UMKM," ujarnya kepada Kontan, Rabu (5/8/26).

Meski begitu, ia mengungkapkan hingga saat ini asosiasi belum menerapkan revisi target pertumbuhan aset secara industri.

Namun, dengan kondisi pada semester I-2026 ia berkata kalau saat ini pendekatan yang lebih realistis adalah fokus pada pemulihan kualitas pertumbuhan untuk memastikan pemulihan aset bisa sejalan dengan pertumbuhan bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan memiliki pengelolaan risiko yang baik.

Oleh karena itu, menurutnya pertumbuhan aset di kisaran 5%-8% dinilai lebih realistis untuk diusahakan hingga akhir tahun ini.

Penilaian tersebut didasarkan pada sejumlah faktor, antara lain pertumbuhan pembiayaan sektor produktif yang masih moderat, rasio klaim yang masih tinggi sehingga menekan profitabilitas dan akumulasi aset, serta semakin selektifnya perusahaan penjaminan dalam melakukan underwriting.

Selain itu, sejumlah perusahaan juga masih berfokus pada penguatan permodalan, efisiensi operasional, serta penyelesaian perbaikan tata kelola agar pertumbuhan aset berasal dari bisnis yang berkualitas dan mampu menopang kesehatan industri dalam jangka panjang.

Untuk memperbaiki kinerja aset pada sisa tahun ini, Agus mengatakan industri bersama regulator akan terus mendorong penjaminan pada sektor produktif, terutama UMKM, koperasi, dan proyek pembangunan daerah.

Di saat yang sama, sinergi dengan perbankan, lembaga pembiayaan, dan pemerintah daerah juga diperkuat untuk memperluas akses pembiayaan yang membutuhkan skema penjaminan.

Selain itu, industri juga diharapkan untuk meningkatkan kualitas underwriting dan manajemen risiko, mempercepat digitalisasi proses bisnis, melakukan diversifikasi produk dan segmen pasar, serta meningkatkan efisiensi operasional dan penguatan permodalan.

Baca Juga: Satgas PASTI Hentikan 1.220 Entitas Keuangan Ilegal, Pinjol Masih Mendominasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News