ASITA desak Pemprov NTT hentikan wacana kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo



KONTAN.CO.ID - LABUAN BAJO. Dewan Pimpinan Cabang Association of the Indonesian Tours and Travel agency (ASITA) Kabupaten Manggarai Raya, Flores, Nusa Tenggara Timur, mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, menghentikan wacana kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo.

Sebelumnya wacana itu disuarakan Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat. Dewan Pimpinan Cabang ASITA Manggarai Barat sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur di Kupang dengan No.22/ASITA-MB/IX/2018, perihal pernyataan sikap penolakan wacana kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo.

Surat ini ditandatangani atas nama Ketua Dewan Pimpinan Cabang ASITA Manggarai Barat, Donatus Matur dan Sekretarisnya, Ali Sahudin, tertanggal 14 Desember 2018.


Dalam surat yang juga diterima Kompas.com, Minggu (16/12), Matur mengatakan, pihaknya mendesak Pemprov NTT untuk segera menghentikan wacana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo.

Kedua, pihaknya mendesak Pemprov NTT segera mengeluarkan pernyataan resmi secara tertulis bahwa rencana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo masih sebatas wacana. Sehingga pernyataan resmi tersebut memberikan kepastian kepada wisatawan mancanegara dan domestik, baik yang telah melakukan konfirmasi pemesanan paket wisata ke Taman Nasional Komodo maupun wisatawan yang sedang merencanakan perjalanan wisata ke Taman Nasional Komodo.

"Pernyatan resmi tersebut harus disampaikan kepada publik melalui media, baik media lokal, nasional, dan media internasional, paling lambat tanggal 18 Desember 2019. Pernyataan resmi tersebut menjadi kekuatan bagi kami ASITA Manggarai Raya untuk terus melakukan promosi paket wisata kepada wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara," kata Matur.

Ketiga, pihaknya mendesak Pemprov NTT untuk meminta kepada wisatawan agar tidak ragu untuk datang ke Taman Nasional Komodo dengan alasan adanya wacana kenaikan tarif masuk TN Komodo, dan menyampaikan kepada publik bahwa kenaikan tarif membutuhkan kajian yang mendalam dan membutuhkan waktu yang lama sebelum memutuskan dan menetapkannya.

Keempat, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementerian yang berwenang serta Pemda Manggarai Barat harus melibatkan pelaku pariwisiata Manggarai Barat dan Manggarai Raya, dalam menetapkan tarif masuk TN Komodo ataupun retribusi lainnya, yang dipungut dalam TN Komodo.

Kelima, meminta pemerintah pusat maupun Pemda Mabar, agar dalam menerapkan tarif masuk maupun retribusi lainnya yang berlaku di TN Komodo harus diterapkan minimal 2 tahun setelah diputuskan.

Hal ini karena pertimbangan tour operator dan wisatawan sudah melakukan konfirmasi pemesanan paket wisata minimal 1 tahun sebelum jadwal kedatangan wisatawan ke Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo.

Alasan ASITA Ada enam alasan ASITA mendesak Pemprov NTT melakukan hal tersebut. Matur mengatakan, kegiatan konservasi dalam melestarikan ekosistem dalam kawasan TN Komodo tidak ada korelasi langsung dengan menaikan tarif masuk TN Komodo.

Kedua, bahwa wacana kenaikan tarif oleh Pemprov NTT menyebabkan terjadinya pembatalan pemesanan paket wisata oleh wisatawan yang sudah konfirmasi pemesanan untuk datang ke Labuan Bajo dan TN Komodo karena adanya wacana kenaikan tarif.

Ketiga, bahwa wacana kenaikan tarif oleh Pemprov NTT menyebabkan ketidakpastian pada wisatawan yang ingin berkunjung ke Labuan Bajo dan TN Komodo.

Keempat, tour operator khawatir, apabila wacana ini terus berlanjut, maka semakin banyak wisatawan yang melakukan pembatalan kunjungan ke TN Komodo, yang akan berdampak pada ketidakpastian penghasilan pelaku pariwisata.

Kelima, bahwa tour operator kurang percaya diri dalam menyampaikan informasi biaya atau tarif masuk di TN Komodo, dan menjawab pertanyaan wisatawan terkait kepastian biaya masuk Taman Nasional Komodo.

Keenam, tour operator disebut akan dinilai tidak profesional dalam menyampaikan informasi yang akurat terkait wacana kenaikan tarif masuk TN Komodo. (Kontributor Manggarai, Markus Makur)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov NTT Didesak Hentikan Wacana Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie