JAKARTA. Para pelaku usaha di sektor pariwisata meminta pemerintah untuk segera menertibkan agen biro wisata illegal atawa agen perjalanan tidak resmi di Tanah Air. Pasalnya, keberadaan agen travel tidak resmi itu dianggap sudah mengkhawatirkan bisnis pariwisata nasional. Asnawi Bahar, Ketua Umum Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) mengatakan, keberadaan agen wisata tidak berizin itu telah memangkas pendapatan asosiasinya hingga 20% per tahun. Hanya, Asnawi enggan membeberkan omzet bisnis Asita saban tahunnya. Yang jelas, kata dia, maraknya agen wisata illegal itu telah terlihat dalam dua tahun terakhir. Asita menuding travel agent illegal itu tidak memiliki izin yang jelas dan tidak membayar pajak. "Berbeda dengan kami yang berbadan hukum dan membayar pajak,” ungkap Asnawi, saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah asosiasi pariwisata dan Komisi X DPR RI, Senin (19/1).
Asita minta pemerintah tindak agen wisata ilegal
JAKARTA. Para pelaku usaha di sektor pariwisata meminta pemerintah untuk segera menertibkan agen biro wisata illegal atawa agen perjalanan tidak resmi di Tanah Air. Pasalnya, keberadaan agen travel tidak resmi itu dianggap sudah mengkhawatirkan bisnis pariwisata nasional. Asnawi Bahar, Ketua Umum Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) mengatakan, keberadaan agen wisata tidak berizin itu telah memangkas pendapatan asosiasinya hingga 20% per tahun. Hanya, Asnawi enggan membeberkan omzet bisnis Asita saban tahunnya. Yang jelas, kata dia, maraknya agen wisata illegal itu telah terlihat dalam dua tahun terakhir. Asita menuding travel agent illegal itu tidak memiliki izin yang jelas dan tidak membayar pajak. "Berbeda dengan kami yang berbadan hukum dan membayar pajak,” ungkap Asnawi, saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah asosiasi pariwisata dan Komisi X DPR RI, Senin (19/1).