KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) Jimmy Tenacious menyayangkan kebijakan pemerintah yang membuka keran impor truk bekas ke Indonesia melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Asal tahu saja, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 mengizinkan impor truk bekas untuk kebutuhan khusus, seperti untuk keperluan tambang. Permendag ini merupakan revisi dari Permendag No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Menurut Jimmy, kebijakan ini ibarat jatuh tertimpa tangga bagi industri otomotif nasional yang saat ini sedang mengalami tekanan besar. Kehadiran truk bekas impor dianggap tidak hanya merebut pangsa pasar penjualan truk di dalam negeri, tetapi juga menggerus lapangan pekerjaan bagi perusahaan karoseri nasional.
Askarindo: Kebijakan Impor Truk Bekas Mengancam Industri Karoseri Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) Jimmy Tenacious menyayangkan kebijakan pemerintah yang membuka keran impor truk bekas ke Indonesia melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Asal tahu saja, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 mengizinkan impor truk bekas untuk kebutuhan khusus, seperti untuk keperluan tambang. Permendag ini merupakan revisi dari Permendag No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Menurut Jimmy, kebijakan ini ibarat jatuh tertimpa tangga bagi industri otomotif nasional yang saat ini sedang mengalami tekanan besar. Kehadiran truk bekas impor dianggap tidak hanya merebut pangsa pasar penjualan truk di dalam negeri, tetapi juga menggerus lapangan pekerjaan bagi perusahaan karoseri nasional.
TAG: