KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) meminta pemerintah menerapkan penegakan aturan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) 2027 secara bertahap. Penegakan hukum dinilai sebaiknya mempertimbangkan komitmen perusahaan untuk menormalisasi kendaraan, bukan semata-mata berdasarkan pelanggaran yang ditemukan. Wakil Ketua Umum DPP Askarindo Budi Setiyadi mengatakan, normalisasi truk ODOL membutuhkan waktu, terutama bagi perusahaan yang memiliki banyak kendaraan. “Karena itu, perusahaan yang berkomitmen melakukan penyesuaian sebaiknya diberi waktu dan relaksasi agar proses normalisasi tidak mengganggu operasional,” kata Budi dalam keterangannya. Jumat (25/9/2025). Baca Juga: Kebijakan Zero ODOL Diterapkan 2027, Pengamat: Tarif dan Posisi Sopir Perlu Dibenahi
Askarindo Minta Penegakan Zero ODOL Tak Sporadis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) meminta pemerintah menerapkan penegakan aturan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) 2027 secara bertahap. Penegakan hukum dinilai sebaiknya mempertimbangkan komitmen perusahaan untuk menormalisasi kendaraan, bukan semata-mata berdasarkan pelanggaran yang ditemukan. Wakil Ketua Umum DPP Askarindo Budi Setiyadi mengatakan, normalisasi truk ODOL membutuhkan waktu, terutama bagi perusahaan yang memiliki banyak kendaraan. “Karena itu, perusahaan yang berkomitmen melakukan penyesuaian sebaiknya diberi waktu dan relaksasi agar proses normalisasi tidak mengganggu operasional,” kata Budi dalam keterangannya. Jumat (25/9/2025). Baca Juga: Kebijakan Zero ODOL Diterapkan 2027, Pengamat: Tarif dan Posisi Sopir Perlu Dibenahi