JAKARTA. Setelah masa reses Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) berakhir pekan lalu, Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) ngebut melanjutkan pembahasan beleid ini. Berbeda dengan sebelumnya, sikap pemerintah melunak. Jika sebelumnya pemerintah keberatan melebur empat BUMN pengelola jaminan sosial ke dalam satu BPJS, kini mulai menerima konsep transformasi. Dalam rapat kemarin, pemerintah menyodorkan konsep transformasi PT Askes untuk menjadi BPJS I (satu) yang khusus melayani jaminan kesehatan. Adapun, transformasi tiga BUMN lain, PT Jamsostek, PT Taspen dan PT Asabri, masih digodok pemerintah karena lebih rumit.
Menteri Negara Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan bilang, Askes diusulkan sebagai penyelenggara BPJS I karena secara operasional lebih gampang. Lagipula, Askes selama ini sudah terlibat mengelola jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas). Namun sebelum berganti baju menjadi BPJS I, Askes harus memilah layanan manfaat dasar dan manfaat premium. Pemilahan ditargetkan selesai Oktober 2012. "Setelah itu, aturan diselesaikan," kata Mangindaan, Jumat (19/8). Aturan itu antara lain Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyertaan modal BPJS I, Perpres tentang pentahapan pendaftaran peserta, dan Keprres pengangkatan dewan pengawas dan direksi BPJS I.