AKARTA. PT Askes (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) menandatangani kerjasama strategis dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Kerjasama ini berbentuk pemanfaatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan data kependudukan yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam layanan Askes dan Jamsostek.Melalui kerjasama ini, Askes dan Jamsostek akan mendapatkan akses data penduduk yang lengkap dan rinci lewat Kemdagri. Hal ini akan dimanfaatkan untuk mengefektifkan dan membersihkan data kepesertaan Askes dan Jamsostek dalam pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan,Direktur Utama Askes Fahmi Idris mengatakan, kerjasama ini menggambarkan wujud nyata dari sistem informasi nasional dengan memanfaatkan E-KTP dan NIK. "Ada data yang tidak kami (Askes) miliki tetapi dimiliki oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri maka kerjasama diperlukan," ujarnya, Senin (15/4).Menurut Fahmi, kerjasama ini juga untuk memperbaharui data kepesertaan Askes menggunakan data kependudukan berbasis NIK. Ia mengatakan, Askes memiliki banyak kekurangan dalam hal data terbaru seperti peserta telah meninggal. "Umumnya para peserta atau keluarga tidak pro aktif melaporkan kematian peserta Askes sehingga berpotensi kartu Askes dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak," ujarnya.Fahmi menuturkan, dengan pemanfaatan data Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil Kemdagri, pihaknya bisa mengakses sidik jari dari peserta sehingga tidak mungkin disalahgunakan. Hal ini dapat dimanfaatkan setelah adanya penyatuan NIK dalam kepesertaan Askes.Fahmi menilai, dengan jumlah peserta Askes sebanyak 16,4 juta pihaknya ingin memiliki data yang lengkap dan selalu diperbaharui. Ia juga berharap, kerjasama dengan Kemdagri bisa terus berlanjut bahkan setelah tahun 2019 atau batas akhir dimana seluruh penduduk menjadi peserta BPJS. Lewat kerjasama ini juga tidak menutup kemungkinan untuk pemanfaatan E-KTP sebagai akses tunggal dalam pemanfaatan produk layanan Askes maupun JamsostekAdapun Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya mengatakan, kerjasama ini menjadi salah satu implementasi dari transformasi Jamsostek menuju BPJS. "Implementasi transformasi Jamsostek seperti melakukan pengkinian data seluruh peserta, melakukan segmentasi usia dengan data valid, dan meminimalisasi penyalahgunaan produk dengan data valid," ujarnya.Menurut Elvyn, pada 2013 ini, Jamsostek melakukan verifikasi dan pemurnian data pekerja yang valid. Saat ini total peserta aktif Jamsostek sebanyak 11,3 juta orang dan total peserta secara keseluruhan mencapai 30 juta orang.Elvyn juga menargetkan, pada akhir tahun 2013 total peserta aktif Jamsostek mencapai 13,1 juta orang dan total keseluruhan peserta mencapai 32 juta orang. Pada tahun 2012 sendiri, Jamsostek memiliki dana untuk mendukung proyek investasi perusahaan sebesar Rp 6 triliun yang merupakan porsi 5% dari total dana investasi Jamsostek sebesar Rp 120 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Askes dan Jamsostek bisa akses data kependudukan
AKARTA. PT Askes (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) menandatangani kerjasama strategis dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Kerjasama ini berbentuk pemanfaatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan data kependudukan yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam layanan Askes dan Jamsostek.Melalui kerjasama ini, Askes dan Jamsostek akan mendapatkan akses data penduduk yang lengkap dan rinci lewat Kemdagri. Hal ini akan dimanfaatkan untuk mengefektifkan dan membersihkan data kepesertaan Askes dan Jamsostek dalam pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan,Direktur Utama Askes Fahmi Idris mengatakan, kerjasama ini menggambarkan wujud nyata dari sistem informasi nasional dengan memanfaatkan E-KTP dan NIK. "Ada data yang tidak kami (Askes) miliki tetapi dimiliki oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri maka kerjasama diperlukan," ujarnya, Senin (15/4).Menurut Fahmi, kerjasama ini juga untuk memperbaharui data kepesertaan Askes menggunakan data kependudukan berbasis NIK. Ia mengatakan, Askes memiliki banyak kekurangan dalam hal data terbaru seperti peserta telah meninggal. "Umumnya para peserta atau keluarga tidak pro aktif melaporkan kematian peserta Askes sehingga berpotensi kartu Askes dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak," ujarnya.Fahmi menuturkan, dengan pemanfaatan data Ditjen Kependudukan dan Catatan sipil Kemdagri, pihaknya bisa mengakses sidik jari dari peserta sehingga tidak mungkin disalahgunakan. Hal ini dapat dimanfaatkan setelah adanya penyatuan NIK dalam kepesertaan Askes.Fahmi menilai, dengan jumlah peserta Askes sebanyak 16,4 juta pihaknya ingin memiliki data yang lengkap dan selalu diperbaharui. Ia juga berharap, kerjasama dengan Kemdagri bisa terus berlanjut bahkan setelah tahun 2019 atau batas akhir dimana seluruh penduduk menjadi peserta BPJS. Lewat kerjasama ini juga tidak menutup kemungkinan untuk pemanfaatan E-KTP sebagai akses tunggal dalam pemanfaatan produk layanan Askes maupun JamsostekAdapun Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya mengatakan, kerjasama ini menjadi salah satu implementasi dari transformasi Jamsostek menuju BPJS. "Implementasi transformasi Jamsostek seperti melakukan pengkinian data seluruh peserta, melakukan segmentasi usia dengan data valid, dan meminimalisasi penyalahgunaan produk dengan data valid," ujarnya.Menurut Elvyn, pada 2013 ini, Jamsostek melakukan verifikasi dan pemurnian data pekerja yang valid. Saat ini total peserta aktif Jamsostek sebanyak 11,3 juta orang dan total peserta secara keseluruhan mencapai 30 juta orang.Elvyn juga menargetkan, pada akhir tahun 2013 total peserta aktif Jamsostek mencapai 13,1 juta orang dan total keseluruhan peserta mencapai 32 juta orang. Pada tahun 2012 sendiri, Jamsostek memiliki dana untuk mendukung proyek investasi perusahaan sebesar Rp 6 triliun yang merupakan porsi 5% dari total dana investasi Jamsostek sebesar Rp 120 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News