JAKARTA. PT Asuransi Kesehatan (Askes) semakin serius menggandeng pemerintah daerah dalam penyelenggaraan program Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Umum (JPKMU). Buktinya, hingga Oktober 2010 tercatat 192 kabupaten dan kota di Indonesia yang menyerahkan pengelolaan dana jaminan sosialnya kepada Askes. Bahkan, 148 diantaranya telah melakukan pembahasan dan meneken nota kesepahaman. “Kami mematok target kerja sama pengelolaan dana jaminan sosial dengan 250 kabupaten dan kota di sepanjang tahun ini. Diharapkan, menjadi 350 kabupaten dan kota di 2011, dan akhirnya dapat meng-cover seluruh kabupaten dan kota di Indonesia di 2013 mendatang,” tegas Direktur Utama Askes I Gede Subawa ditemui KONTAN, akhir pekan lalu. Dalam penyelenggaraan program JPKMU, Subawa mengklaim, Askes hanya mengelola dana amanat. Artinya, dana tersebut tidak menjadi dana perusahaan, melainkan menjadi tanggungjawab Askes atas pengelolaan dana agar bisa dimanfaatkan secara efektif bagi masyarakat yang diasuransikan pemerintah daerah masing-masing.
Askes gandeng 192 pemda
JAKARTA. PT Asuransi Kesehatan (Askes) semakin serius menggandeng pemerintah daerah dalam penyelenggaraan program Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Umum (JPKMU). Buktinya, hingga Oktober 2010 tercatat 192 kabupaten dan kota di Indonesia yang menyerahkan pengelolaan dana jaminan sosialnya kepada Askes. Bahkan, 148 diantaranya telah melakukan pembahasan dan meneken nota kesepahaman. “Kami mematok target kerja sama pengelolaan dana jaminan sosial dengan 250 kabupaten dan kota di sepanjang tahun ini. Diharapkan, menjadi 350 kabupaten dan kota di 2011, dan akhirnya dapat meng-cover seluruh kabupaten dan kota di Indonesia di 2013 mendatang,” tegas Direktur Utama Askes I Gede Subawa ditemui KONTAN, akhir pekan lalu. Dalam penyelenggaraan program JPKMU, Subawa mengklaim, Askes hanya mengelola dana amanat. Artinya, dana tersebut tidak menjadi dana perusahaan, melainkan menjadi tanggungjawab Askes atas pengelolaan dana agar bisa dimanfaatkan secara efektif bagi masyarakat yang diasuransikan pemerintah daerah masing-masing.