JAKARTA. Kebijakan pemerintah terhadap ekspor kakao perlu dibenahi. Selama ini, ekspor kakao terbebani banyaknya pungutan pajak. Mulai dari pemberlakukan bea keluar (BK) 10%, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% dan Pajak Penghasilan (PPH) 0,5%. Alhasil, ekspor kakao terus tertekan dan beban petani semakin berat karena harus menanggung semua pajak tersebut. Bila kebijakan ini terus berlanjut, maka pada 2016 ekspor kakao bisa merosot tajam menjadi tinggal 25.000 ton saja dari tahun ini yang diprediksi sampai 40.000 ton. Volume ekspor ini terus menurun bila dibandingkan ekspor kakao pada 2014 yang mencapai 63.334 ton. Di sisi lain juga terjadi penurunan produksi kakao karena banyaknya alih fungsi lahan kakao di Indonesia.
Askindo perkirakan ekspor kakao 2016 turun drastis
JAKARTA. Kebijakan pemerintah terhadap ekspor kakao perlu dibenahi. Selama ini, ekspor kakao terbebani banyaknya pungutan pajak. Mulai dari pemberlakukan bea keluar (BK) 10%, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% dan Pajak Penghasilan (PPH) 0,5%. Alhasil, ekspor kakao terus tertekan dan beban petani semakin berat karena harus menanggung semua pajak tersebut. Bila kebijakan ini terus berlanjut, maka pada 2016 ekspor kakao bisa merosot tajam menjadi tinggal 25.000 ton saja dari tahun ini yang diprediksi sampai 40.000 ton. Volume ekspor ini terus menurun bila dibandingkan ekspor kakao pada 2014 yang mencapai 63.334 ton. Di sisi lain juga terjadi penurunan produksi kakao karena banyaknya alih fungsi lahan kakao di Indonesia.