JAKARTA. Risiko tuntutan hukum bagi profesi dokter karena tuduhan mal-praktik menjadi peluang bisnis tersendiri bagi PT Asuransi Bangun Askrida. Buktinya, Askrida memanfaatkan kesempatan ini dengan memasarkan produk asuransi liability doctor. Produk anyar ini belum banyak digarap pelaku industri, padahal potensinya cukup menggiurkan. Ai Sobaryadi, Direktur Utama Askrida mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk memasarkan produk liability doctor pada awal tahun ini. “Saat ini, produknya sudah mulai diedarkan,” ujarnya, kemarin. Produk ini akan dipasarkan di seluruh wilayah di Indonesia melalui 36 kantor operasional, termasuk kerja sama dengan 50 bank mitra. Saat ini, produk liability doctor telah beredar di Surabaya, Medan, Bandung, dan kota-kota besar lainnya.
Askrida pasarkan asuransi mal-praktik untuk dokter
JAKARTA. Risiko tuntutan hukum bagi profesi dokter karena tuduhan mal-praktik menjadi peluang bisnis tersendiri bagi PT Asuransi Bangun Askrida. Buktinya, Askrida memanfaatkan kesempatan ini dengan memasarkan produk asuransi liability doctor. Produk anyar ini belum banyak digarap pelaku industri, padahal potensinya cukup menggiurkan. Ai Sobaryadi, Direktur Utama Askrida mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk memasarkan produk liability doctor pada awal tahun ini. “Saat ini, produknya sudah mulai diedarkan,” ujarnya, kemarin. Produk ini akan dipasarkan di seluruh wilayah di Indonesia melalui 36 kantor operasional, termasuk kerja sama dengan 50 bank mitra. Saat ini, produk liability doctor telah beredar di Surabaya, Medan, Bandung, dan kota-kota besar lainnya.