JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) bakal menggenjot kapasitas penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) hingga Rp 37,5 triliun, menyusul persetujuan DPR untuk penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 1,8 triliun. Berdasarkan catatan, hingga kuartal ketiga tahun ini, penjaminan kredit Askrindo dan Perum Jamkrindo tercatat sebesar Rp 22 triliun atau sekitar 90% dari total KUR yang telah digelontorkan perbankan sebesar Rp 25 triliun. “Nah, dari total penjaminan KUR tersebut, Askrindo menjamin Rp 14,6 triliun diantaranya,” ujar Direktur Utama PT Askrindo Chairul Bahri usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (25/10).Menurut dia, penjaminan kredit tersebut telah melebihi kapasitas penjaminan yang dimiliki oleh Askrindo dan Perum Jamkrindo, yakni Rp 19,5 triliun, dari penyertaan modal yang diberikan pemerintah sebesar Rp 1,95 triliun di sepanjang tahun ini.Seharusnya, kemampuan penjaminan Askrindo Rp 10,1 triliun dari penyertaan modal yang diperoleh Rp 1,1 triliun, sementara Jamkrindo memiliki kapasitas Rp 8,5 triliun dari penyertaan modal sebesar Rp 850 miliar. “Penjaminan ini telah melampaui kapasitas yang ditentukan pemerintah dengan gearing ratio 10 kali, sehingga memang harus dilakukan penambahan modal,” kata Chairul. Dengan penambahan penyertaan modal tersebut, Chairul menegaskan, nantinya kapasitas penjaminan KUR Askrindo dan Jamkrindo bakal bertambah Rp 18 triliun menjadi Rp 37,5 triliun. Sementara ini, skema pembagian penyertaan modal direncanakan fifty-fifty untuk Askrindo dan jamkrindo, yakni masing-masing memperoleh Rp 900 miliar atau berarti tambahan kapasitas penjaminan sebesar Rp 9 triliun.Direktur Utama Perum Jamkrindo Nahid Hudaya mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait pembagian penyertaan modal sebesar Rp 1,8 triliun kepada Askrindo dan Jamkrindo. “Itu terserah pemerintah,” katanya. Yang penting, sambung dia, pencairan penyertaan modal dapat segera dilakukan. Maklum, tambahan modal tersebut demi memenuhi penjaminan KUR yang ditargetkan mencapai Rp 100 triliun pada 2014 mendatang. Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengungkapkan, penambahan modal itu diharapkan mampu mendorong perluasan penyaluran KUR oleh perbankan yang dipatok sebesar Rp 18 triliun di 2010 ini. “Lagipula dengan posisi gearing ratio penjaminan Askrindo dan Jamkrindo saat ini yang 10,54 kali, harus dilakukan penambahan modal. Agar tetap sesuai dengan ketentuan, yakni 10 kali. Sekaligus untuk meningkatkan kapasitas penjaminan,” imbuh Agus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Askrindo dan Jamkrindo genjot penjaminan KUR
JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) bakal menggenjot kapasitas penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) hingga Rp 37,5 triliun, menyusul persetujuan DPR untuk penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 1,8 triliun. Berdasarkan catatan, hingga kuartal ketiga tahun ini, penjaminan kredit Askrindo dan Perum Jamkrindo tercatat sebesar Rp 22 triliun atau sekitar 90% dari total KUR yang telah digelontorkan perbankan sebesar Rp 25 triliun. “Nah, dari total penjaminan KUR tersebut, Askrindo menjamin Rp 14,6 triliun diantaranya,” ujar Direktur Utama PT Askrindo Chairul Bahri usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (25/10).Menurut dia, penjaminan kredit tersebut telah melebihi kapasitas penjaminan yang dimiliki oleh Askrindo dan Perum Jamkrindo, yakni Rp 19,5 triliun, dari penyertaan modal yang diberikan pemerintah sebesar Rp 1,95 triliun di sepanjang tahun ini.Seharusnya, kemampuan penjaminan Askrindo Rp 10,1 triliun dari penyertaan modal yang diperoleh Rp 1,1 triliun, sementara Jamkrindo memiliki kapasitas Rp 8,5 triliun dari penyertaan modal sebesar Rp 850 miliar. “Penjaminan ini telah melampaui kapasitas yang ditentukan pemerintah dengan gearing ratio 10 kali, sehingga memang harus dilakukan penambahan modal,” kata Chairul. Dengan penambahan penyertaan modal tersebut, Chairul menegaskan, nantinya kapasitas penjaminan KUR Askrindo dan Jamkrindo bakal bertambah Rp 18 triliun menjadi Rp 37,5 triliun. Sementara ini, skema pembagian penyertaan modal direncanakan fifty-fifty untuk Askrindo dan jamkrindo, yakni masing-masing memperoleh Rp 900 miliar atau berarti tambahan kapasitas penjaminan sebesar Rp 9 triliun.Direktur Utama Perum Jamkrindo Nahid Hudaya mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait pembagian penyertaan modal sebesar Rp 1,8 triliun kepada Askrindo dan Jamkrindo. “Itu terserah pemerintah,” katanya. Yang penting, sambung dia, pencairan penyertaan modal dapat segera dilakukan. Maklum, tambahan modal tersebut demi memenuhi penjaminan KUR yang ditargetkan mencapai Rp 100 triliun pada 2014 mendatang. Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengungkapkan, penambahan modal itu diharapkan mampu mendorong perluasan penyaluran KUR oleh perbankan yang dipatok sebesar Rp 18 triliun di 2010 ini. “Lagipula dengan posisi gearing ratio penjaminan Askrindo dan Jamkrindo saat ini yang 10,54 kali, harus dilakukan penambahan modal. Agar tetap sesuai dengan ketentuan, yakni 10 kali. Sekaligus untuk meningkatkan kapasitas penjaminan,” imbuh Agus.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News