KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Jakarta Utara gandeng PT Askrindo (Persero) guna memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan asuransi umum dan penjaminan atau suretyship. Kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Regional Office I Jakarta pada 7 Oktober 2026. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membuka akses informasi dan peluang pemanfaatan layanan Askrindo bagi pelaku usaha. Ketua Kadin Kota Jakarta Utara Arief Dharmawanto mengatakan, kebutuhan dunia usaha tidak hanya berkaitan dengan transaksi bisnis, tetapi juga dukungan untuk memberikan kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha. “Kami melihat kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi nyata untuk memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan yang dibutuhkan dalam menjalankan bisnis,” ujar Arief dalam keterangan resmi, Jumat (9/10). Baca Juga: BRI Gandeng Eastspring Investments Hadirkan 3 Reksadana Baru untuk Diversifikasi Menurut Arief, Kadin juga berupaya menghubungkan pelaku usaha dengan berbagai pihak untuk membuka peluang bisnis yang lebih konkret. “Kadin hadir sebagai mitra dunia usaha dan pemerintah untuk membangun konektivitas, membuka peluang, dan mendorong terciptanya transaksi yang lebih konkret,” katanya. Di sisi lain, Askrindo menyediakan layanan asuransi umum dan suretyship yang dapat mendukung kebutuhan pelaku usaha. Suretyship merupakan layanan penjaminan untuk menjamin pemenuhan kewajiban pihak tertentu sesuai dengan kontrak atau perjanjian. Melalui kerja sama tersebut, Kadin Jakarta Utara dan Askrindo berharap akses terhadap layanan asuransi dan penjaminan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha, termasuk melalui kolaborasi dengan asosiasi bisnis lainnya. Baca Juga: Pembiayaan ESG BSI Tembus Rp78,6 Triliun
Askrindo Gandeng Kadin Jakarta Utara untuk Perluas Layanan Penjaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Jakarta Utara gandeng PT Askrindo (Persero) guna memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan asuransi umum dan penjaminan atau suretyship. Kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Regional Office I Jakarta pada 7 Oktober 2026. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membuka akses informasi dan peluang pemanfaatan layanan Askrindo bagi pelaku usaha. Ketua Kadin Kota Jakarta Utara Arief Dharmawanto mengatakan, kebutuhan dunia usaha tidak hanya berkaitan dengan transaksi bisnis, tetapi juga dukungan untuk memberikan kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha. “Kami melihat kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi nyata untuk memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan yang dibutuhkan dalam menjalankan bisnis,” ujar Arief dalam keterangan resmi, Jumat (9/10). Baca Juga: BRI Gandeng Eastspring Investments Hadirkan 3 Reksadana Baru untuk Diversifikasi Menurut Arief, Kadin juga berupaya menghubungkan pelaku usaha dengan berbagai pihak untuk membuka peluang bisnis yang lebih konkret. “Kadin hadir sebagai mitra dunia usaha dan pemerintah untuk membangun konektivitas, membuka peluang, dan mendorong terciptanya transaksi yang lebih konkret,” katanya. Di sisi lain, Askrindo menyediakan layanan asuransi umum dan suretyship yang dapat mendukung kebutuhan pelaku usaha. Suretyship merupakan layanan penjaminan untuk menjamin pemenuhan kewajiban pihak tertentu sesuai dengan kontrak atau perjanjian. Melalui kerja sama tersebut, Kadin Jakarta Utara dan Askrindo berharap akses terhadap layanan asuransi dan penjaminan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha, termasuk melalui kolaborasi dengan asosiasi bisnis lainnya. Baca Juga: Pembiayaan ESG BSI Tembus Rp78,6 Triliun