PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menilai kenaikan imbal jasa penjaminan (IJP) kredit usaha rakyat (KUR) menjadi sebesar 3,25% belum dapat memperbaiki kinerja keuangan perusahaan penjaminan. Direktur Pertanggungan dan Pemasaran Askrindo Hartono, mengatakan, dari besaran IJP 3,25%, Askrindo akan mendapat 70% dari nilai tersebut yakni sebesar 2,27%. "Ini memang lebih baik dari posisi sebelumnya yang hanya sebesar 1,05%," ujarnya, Jakarta, Selasa (9/2). Meski demikian, lanjut hartono, angka tersebut dirasa belum memuaskan bila dihadapkan dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) KUR sekarang yang sebesar 6% atau risiko perusahaan penjaminan sebesar 4,2%. "bila NPL KUR mencapai 10% atau lebih maka modal pemerintaah (PMN) yang ditempatkan di Askrindo akan lebih cepat habis dan kapasitas penjaminan menjadi berkurang," imbuhnya.
Askrindo : Kenaikan IJP Masih Belum Cukup
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menilai kenaikan imbal jasa penjaminan (IJP) kredit usaha rakyat (KUR) menjadi sebesar 3,25% belum dapat memperbaiki kinerja keuangan perusahaan penjaminan. Direktur Pertanggungan dan Pemasaran Askrindo Hartono, mengatakan, dari besaran IJP 3,25%, Askrindo akan mendapat 70% dari nilai tersebut yakni sebesar 2,27%. "Ini memang lebih baik dari posisi sebelumnya yang hanya sebesar 1,05%," ujarnya, Jakarta, Selasa (9/2). Meski demikian, lanjut hartono, angka tersebut dirasa belum memuaskan bila dihadapkan dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) KUR sekarang yang sebesar 6% atau risiko perusahaan penjaminan sebesar 4,2%. "bila NPL KUR mencapai 10% atau lebih maka modal pemerintaah (PMN) yang ditempatkan di Askrindo akan lebih cepat habis dan kapasitas penjaminan menjadi berkurang," imbuhnya.