Askrindo Masih Merugi dari KUR



PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menargetkan pertumbuhan pendapatan premi tahun ini. Anak usaha Bank Indonesia (BI) yang akan dihibahkan kepada pemerintah ini, menargetkan pendapatan premi dari bisnis existing Rp 230,71 miliar. Angka ini naik 20,87% dari pendapatan premi tahun lalu (unaudited) sebesar Rp 190,88 miliar.Kenaikan target premi ini juga diikuti dengan pendapatan premi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun ini target pendapatan preminya sebesar Rp 166,41 miliar. Angka ini naik 39,2% Rp 119,55 miliar.Direktur Utama Askrindo Chairul Bahri mengatakan kenaikan target pendapatan premi ini disebabkan pertumbuhan ekonomi yang bagus tahun ini. Maklum, tahun ini diperkirakan Gross Domestic Product (GDP) 5,5%. "Selain itu pemerintah berjanji akan menggiatkan program infastruktur dan sektor riil," ujarnya.Informasi saja, komposisi bisnis penjaminan kredit kecil pada tahun 2009 sebesar Rp 52,97 miliar. Sementara KUR sebesar Rp 119,54 miliar. Saat ini Askrindo memiliki gearing ratio (perbandingan antara nilai akumulasi nilai penjaminan dengan modal) sebanyak 13 kali.Nah, untuk mencapai target pendapatan premi existing tersebut Askrindo akan menggenjot asuransi penjaminan mikro kecil dan asuransi penjaminan proyek (surety bond). Saat ini, sepertiga pendapatan premi eksisting Askrindo berasal dari asuransi surety bond. "Kalau kenaikan KUR ini berkaitan dengan niat pemerintah untuk menyalurkan KUR Rp 20 triliun lebih tinggi dari penyaluran KUR tahun lalu yang sebesar Rp 16,5 triliun," tambahnya.Namun, tinggi pertumbuhan ekonomi dan derasnya penyaluran KUR oleh pemerintah masih menyisakan masalah bagi Askrindo. Pasalnya, tahun ini diramalkan beban klaim KUR akan ikut naik.Tahun ini beban klaim KUR akan mencapai Rp 327 miliar, naik 16,52% dari beban klaim tahun lalu sebesar Rp 280,63 miliar.Alhasil, tahun ini Askrindo diperkirakan masih menderita kerugian Rp 79,38 miliar. Angka ini sedikit menurun dari kerugian tahun lalu yang mencapai Rp 88,34 miliar."Tiap tahun Askrindo memang merugi dari KUR karena tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP) 1,5% tidak mampu menutupi tingginya beban klaim. kami berharap dengan tarif IJP yang baru 3,25% maka beban klaim KUR bisa di-cover,"tambah Chairul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Johana K.