Askrindo Realisasikan Penjaminan KUR Sebesar Rp 24,5 Triliun hingga Februari



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Februari 2022, PT Askrindo berhasil merealisasikan penjamin kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 24,5 triliun atau naik  19% dari realisasi Februari  2021 yang sebesar Rp 20,6 triliun.

Direktur Utama PT Askrindo Priyastomo menyatakan, bahwa target penjaminan KUR Askrindo di tahun 2022 diproyeksikan akan bertumbuh mengingat target penyaluran KUR  Nasional Pemerintah di tahun 2022 sebesar Rp 373 triliun atau naik 30% dari Realisasi KUR sampai dengan Desember 2021 sebesar Rp 285,4 triliun.

"Oleh karena itu kami menargetkan penjaminan KUR Askrindo di tahun 2022 adalah sebesar Rp 186,5 triliun bertumbuh 25%  dibanding realisasi penjaminan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 148,9 triliun atau market share 52%," jelas Priyastomo kepada kontan.co.id.


Sementara itu Priyastomo menyebut, untuk realisasi Klaim KUR Askrindo sampai Februari 2022 masih dapat dikendalikan dengan claim ratio sebesar 25,4% atau klaim yang telah dibayar sebesar Rp 189,9 miliar. "Untuk target klaim KUR tahun 2022 sebesar Rp 2,23 triliun dengan nilai claim ratio sebesar 60%," katanya.

Baca Juga: Hingga Februari 2022, Penjamin KUR Jamkrindo Tumbuh 69%

Di sisi lain, plafon penjaminan KMK PEN Askrindo sejak awal program sampai dengan berakhirnya program tersebut atau sejak Juli 2020 sampai November 2021 yaitu sebesar Rp 20,9 triliun. Menurutnya, pemerintah berencana akan meneruskan program penjaminan KMK PEN melalui pembaharuan PMK 71 di tahun 2022. 

Priyastomo menuturkan, kendala dalam menyalurkan KMK PEN yaitu bank penyalur KMK PEN tidak diberikan kewajiban target kuota khusus untuk menyalurkan KMK PEN untuk program penjaminan KMK PEN seperti layaknya program KUR sehingga pencapaian target Askrindo maupun anggaran pemerintah akan dinamis. 

Di tahun ini, berbagai strategi telah dipersiapkan Askrindo untuk mendukung target penyaluran KUR nasional, diantaranya refreshmen dan sosialisasi kebijakan dan produk KUR kepada mitra bank penyalur KUR agar akseptasi maupun pelayanan klaim dapat dilaksanakan sesuai SLA yang disepakati.

Selain itu, dukungan pengembangan sistem operasional penjaminan KUR melalui pemanfaatan teknologi  host to host untuk klaim dan subrogasi online, juga turut serta berperan dalam pengembangan dan pendampingan UMKM yang melibatkan pemangku kebijakan serta bank penyalur dengan tujuan terciptanya pelaku usaha UMKM yang sehat, serta sebagai media untuk memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM mendapatkan dukungan fasilitas keuangan dari bank penyalur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi