JAKARTA. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terus berupaya mengembalikan dana dalam kasus penyimpangan investasi secara bertahap. BUMN ini menargetkan, kerugian negara sekitar Rp 435 miliar akan lunas dalam lima tahun ke depan. Direktur Keuangan, Investasi dan Teknologi Informasi Askrindo, Widya Kuntarto mengatakan, telah merancang skema pengembalian dana secara bertahap. Yakni Rp 25 miliar - Rp 30 miliar di tahun depan, Rp 50 miliar - Rp 75 miliar pada 2013, Rp 75 miliar - Rp 100 miliar di 2014, dan sisanya hingga 2016. Saat ini, Askrindo berhasil menarik dana Rp 5 miliar dari Jakarta Securites, satu dari lima perusahaan pengelola aset manajemen dana Askrindo. Jakarta Investment dan Batavia Prosperindo Financial Services juga sudah mengembalikan duit, masing-masing sebesar Rp 250 juta, sebagai pembayaran repo saham. "Perintah pemegang saham, kami menyelesaikan persoalan ini, termasuk melakukan restrukturisasi pengembalian dana," ujar Kuntarto, ketika ditemui KONTAN, kemarin.
Askrindo siap mengembalikan dana dalam 5 tahun
JAKARTA. Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terus berupaya mengembalikan dana dalam kasus penyimpangan investasi secara bertahap. BUMN ini menargetkan, kerugian negara sekitar Rp 435 miliar akan lunas dalam lima tahun ke depan. Direktur Keuangan, Investasi dan Teknologi Informasi Askrindo, Widya Kuntarto mengatakan, telah merancang skema pengembalian dana secara bertahap. Yakni Rp 25 miliar - Rp 30 miliar di tahun depan, Rp 50 miliar - Rp 75 miliar pada 2013, Rp 75 miliar - Rp 100 miliar di 2014, dan sisanya hingga 2016. Saat ini, Askrindo berhasil menarik dana Rp 5 miliar dari Jakarta Securites, satu dari lima perusahaan pengelola aset manajemen dana Askrindo. Jakarta Investment dan Batavia Prosperindo Financial Services juga sudah mengembalikan duit, masing-masing sebesar Rp 250 juta, sebagai pembayaran repo saham. "Perintah pemegang saham, kami menyelesaikan persoalan ini, termasuk melakukan restrukturisasi pengembalian dana," ujar Kuntarto, ketika ditemui KONTAN, kemarin.