Askrindo Syariah dan Bank Syariah Bukopin kerjasama penjaminan kontra bank garansi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah atau Askrindo Syariah yang merupakan anak usaha dari PT Askrindo (Persero) terus tancap gas. Salah satunya dengan melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan Bank Syariah Bukopin terkait Penjaminan Kontra Bank Garansi sebesar Rp 400 miliar.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama Askrindo Syariah Soegiharto dan Direktur Utama Bank Syariah Bukopin Saidi Mulia Lubis dan didampingi oleh Senior Executive Vice President Askrindo Syariah Supardi Najamuddin serta Direktur Keuangan & SDM Askrindo Syariah Subagio Istiarno di Kantor Pusat Bank Bukopin Syariah, Senin (26/2).

Direktur Utama Askrindo Syariah Soegiharto berharap kerjasama ini bisa meningkatkan perkembangan masing masing perusahaan dan akan langsung dimulai besok.


Menurut Soegiharto, saat ini Askrindo Syariah telah menerbitkan e-polis yang dapat mempermudah pelayanan di Askrindo Syariah. "E-polis menjadi salah satu keunggulan yang luar biasa bagi Askrindo Syariah karena tidak banyak perusahaan asuransi ataupun penjaminan yang memiliki layanan e-polis," ujarnya, Senin (26/2).

Sementara itu, Soegiharto menjelaskan, dengan kerjasama ini diharapkan akan dapat meningkatkan ujrah Askrindo Syariah yang ditargetkan tumbuh 30,7% pada tahun ini.

Saat ini, Askrindo Syariah terus melakukan penetrasi pasar dengan melakukan penambahan sejumlah kerjasama. Usai penandadatanganan kerjasama dengan Bank Syariah Bukopin, dalam waktu dekat akan melakukan kerjasama dengan BPD Aceh.

"Kami melakukan penetrasi pasar dengan melakukan PKS dulu untuk memperbanyak Makful Lahu sehingga diharapkan semakin banyak prospek bisnis penjaminan yang bisa digarap," kata dia

Peluang lainnya adalah kerjasama dengan beberapa bank daerah yang telah dikonvensi dari bank konvensional menjadi bank syariah antara lain Bank Aceh serta Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rencana dikonversi pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat