KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah menunjuk PT Bank Syariah Indonesia, Tbk atau BSI sebagai salah satu penyedia jasa layanan kustodian untuk mengadministrasikan efek dan portofolio investasi yang dimiliki. Kedua belah pihak sepakat akan menjalin kerja sama strategis tentang pengadministrasian efek syariah milik Askrindo Syariah di kustodian BSI. Hadir dalam penandatangan kerjasama tersebut Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar, dan Direktur Keuangan Subagio Istiarno, serta Direktur Treasury & International Banking BSI Moh. Adib. Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk mitigasi risiko dalam mengadministrasikan portofolio efek syariah yang dimiliki oleh Askrindo Syariah sehingga lebih aman. Untuk pelayanan tersebut, BSI telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2019.
Askrindo Syariah Tunjuk BSI Sebagai Penyedia Jasa Layanan Kustodian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah menunjuk PT Bank Syariah Indonesia, Tbk atau BSI sebagai salah satu penyedia jasa layanan kustodian untuk mengadministrasikan efek dan portofolio investasi yang dimiliki. Kedua belah pihak sepakat akan menjalin kerja sama strategis tentang pengadministrasian efek syariah milik Askrindo Syariah di kustodian BSI. Hadir dalam penandatangan kerjasama tersebut Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar, dan Direktur Keuangan Subagio Istiarno, serta Direktur Treasury & International Banking BSI Moh. Adib. Direktur Utama Askrindo Syariah Kokok Alun Akbar mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk mitigasi risiko dalam mengadministrasikan portofolio efek syariah yang dimiliki oleh Askrindo Syariah sehingga lebih aman. Untuk pelayanan tersebut, BSI telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2019.