Aslindo Beberkan Sejumlah Kendala yang Dihadapi LKM untuk Menjadi Peserta SLIK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Indonesia (Aslindo) menilai ketersediaan dan kualitas data untuk analisis kredit atau credit scoring memang menjadi tantangan bagi industri saat ini. Terlebih, LKM belum menjadi peserta SLIK, sehingga belum bisa mengakses data untuk menunjang penilaian kelayakan penyaluran pinjaman.

Burhan menerangkan ada sejumlah kendala atau hambatan yang dirasakan LKM sampai saat ini, sehingga belum menjadi peserta SLIK. Dia bilang salah satu kendalanya, yakni adanya keterbatasan sumber daya manusia. 

"LKM belum siap dari sisi sumber daya manusia, khususnya terkait dengan maintenance dan pelaporan yang khusus menangani SLIK. Sebab, ada denda juga apabila salah melaporkan dan tidak tepat waktu," katanya kepada Kontan, Selasa (14/7).


Baca Juga: BCA Pilih Empat Gagasan Mahasiswa untuk Desa Wisata Binaan

Selain itu, Burhan menyebut kendala lainnya adalah infrastruktur informasi teknologi yang dimiliki LKM belum memadai, baik dari sisi spesifikasi komputer dan aplikasi sistem.

Menurut Burhan, permodalan bagi LKM dengan size besar atau aset lebih dari Rp 10 miliar sepertinya tak ada masalah untuk memenuhi infrastruktur tersebut. Dia bilang kemungkinan ada 1 atau 2 LKM dengan size besar yang akan menerapkan piloting pengaplikasian SLIK pada tahun ini.

Sementara itu, Burhan menerangkan penerapan SLIK bagi LKM sangat penting. Sebab, LKM membutuhkan informasi atau data awal calon nasabah sebelum dilanjutkan dengan analisis kredit. Saat ini, dia bilang Aslindo sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menunjang aktivitas credit scoring dalam menganalisis informasi data nasabah. Meski demikian, anggota Aslindo yang bekerja sama dengan pihak ketiga tersebut masih terbilang sedikit.

"Baru sekitar 30 LKM yang sudah bekerja sama dengan vendor tersebut dari semua anggota Aslindo yang mencapai 210 LKM. Adapun 30 LKM tersebut sebagian besar merupakan LKM yang memiliki size besar," tuturnya.

Asal tahu saja, Aslindo mencatat dari 210 anggota, terdapat 36 yang dikategorikan sebagai LKM besar, kemudian 98 LKM merupakan size menengah, lalu sebanyak 76 merupakan LKM kecil.

Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus mendorong industri LKM melakukan penguatan kesiapan infrastruktur untuk mendukung akses dan pelaporan SLIK secara memadai.

"Ke depan, pengembangan kapasitas LKM terus didorong agar dapat memanfaatkan SLIK untuk mendukung analisis kelayakan pembiayaan dan pengelolaan risiko," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7).

Lebih lanjut, Agusman menerangkan LKM wajib melakukan analisis atas kelayakan penyaluran pembiayaan, termasuk melalui berbagai sumber informasi yang tersedia. Hal itu sesuai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 41 Tahun 2024 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Baca Juga: BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News