JAKARTA. Demi tetap menghidupkan lini usaha asuransi kesehatan, PT Asuransi Sinar Mas sedang mengatur koordinasi manfaat (coordination of benefit) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan. Koordinasi manfaat ini nantinya akan mengatur penerapan jaminan sosial dengan asuransi tambahan dari asuransi swasta. Beberapa poin yang dikoordinasikan, antara lain terkait sistem penyedia layanan kesehatan dan klaim. ASM menginginkan agar 1.000 provider rumah sakit yang telah bekerja sama dengannya selama ini tetap menjadi rumah sakit pilihan untuk fasilitas rawat inap. Terutama soal klaim, ASM ingin prosedur klaim dilakukan terpusat oleh sistem, bukan manual seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan, eks PT Askes (Persero), yakni per masing-masing wilayah. “Banyak usulan kami yang tengah dipertimbangkan BPJS. Memang tidak bisa cepat, karena koordinasi manfaat itu banyak sekali poin-poin yang dikerja samakan,” ujar Dumasi M M Samosir, Direktur ASM, Senin (14/4).
ASM atur koordinasi manfaat dengan BPJS
JAKARTA. Demi tetap menghidupkan lini usaha asuransi kesehatan, PT Asuransi Sinar Mas sedang mengatur koordinasi manfaat (coordination of benefit) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan. Koordinasi manfaat ini nantinya akan mengatur penerapan jaminan sosial dengan asuransi tambahan dari asuransi swasta. Beberapa poin yang dikoordinasikan, antara lain terkait sistem penyedia layanan kesehatan dan klaim. ASM menginginkan agar 1.000 provider rumah sakit yang telah bekerja sama dengannya selama ini tetap menjadi rumah sakit pilihan untuk fasilitas rawat inap. Terutama soal klaim, ASM ingin prosedur klaim dilakukan terpusat oleh sistem, bukan manual seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan, eks PT Askes (Persero), yakni per masing-masing wilayah. “Banyak usulan kami yang tengah dipertimbangkan BPJS. Memang tidak bisa cepat, karena koordinasi manfaat itu banyak sekali poin-poin yang dikerja samakan,” ujar Dumasi M M Samosir, Direktur ASM, Senin (14/4).