ASN Pindah ke IKN, Setoran Pajak ke DKI Jakarta Berpotensi Turun



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mengakui pemindahan aparatur sipil negara (ASN) bisa berdampak kepada penerimaan negara, khususnya dari pos pajak daerah.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Provinsi DKI Jakarta, Mulyo Susongko mengatakan bahwa penerimaan pajak daerah akan mengalami penurunan akibat pemindahan kementerian/lembaga ke Ibu Kota Negara, Kalimantan Timur.

Dirinya mencontohkan, biasanya para ASN dari K/L kerap melakukan pertemuan dan rapat disekitar hotel di Jakarta. Hal tersebut akan mendorong setoran dari jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan.


"Jadi ketika (ASN) itu pindah juga bisa memungkinkan untuk mengurangi peluang omset kita dari pendapatan dari pajak PBJT makanan minuman maupun dari hiburan," ujar Mulyo dalam acara Webinar, Rabu (31/7).

Baca Juga: 3 Keuntungan yang Bakal Didapat ASN Pionir IKN, Cek Daftarnya

Dalam paparannya, hingga 29 Juli 2024, Bapenda DKI Jakarta berhasil mengumpulkan penerimaan PBJT mencapai Rp 4,65 triliun. Angka ini meningkat 5% dibandingkan tahun lalu di periode yang sama.

Adapun PBJT atas jasa perhotelan berhasil terkumpul Rp 1,12 triliun, PBJT atas makanan dan/atau minuman Rp 2,42 triliun serta PBJT atas jasa kesenian dan hiburan sebesar Rp 345,32 miliar. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih dulu pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat insentif khusus

Insentif diusulkan berupa gaji tambahan dan percepatan kenaikan pangkat. Usulan itu disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas pemindahan ASN ke IKN pada Senin (1/7).

"Tadi kami diminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN. Saya belum bisa umumkan karena angkanya akan di-exercise ulang dengan Bu Menteri Keuangan (Menkeu)," ujar Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas usai ratas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih