KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendukung adanya peraturan menteri perdagangan yang mewajibkan kegiatan ekspor batubara dan sawit,serta impor beras dan pengadaan barang pemerintah untuk menggunakan asuransi nasional. Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, pihaknya sudah menyatakan dukungan dari awal pembahasan aturan ini. Selama ini, dengan metode perdagangan free on board (FOB), pembeli di luar negeri yang bisa menentukan perusahaan asuransinya. Oleh karena itu, aturan ini bakal menaikkan premi asuransi, khususnya asuransi pengangkutan. Akan tetapi, AAUI tidak bisa menjabarkan kenaikan premi pengangkutan tersebut. "AAUI membuat proyeksi pertumbuhan secara total 10% tanpa breakdown per lini bisnis," kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (21/1). Otoritas Jasa Keuangan mencatat, total premi asuransi umum per Oktober 2018 mencapai Rp 156 triliun.
Asosiasi Asuransi Umum mendukung penggunaan asuransi nasional untuk ekspor dan impor
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendukung adanya peraturan menteri perdagangan yang mewajibkan kegiatan ekspor batubara dan sawit,serta impor beras dan pengadaan barang pemerintah untuk menggunakan asuransi nasional. Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, pihaknya sudah menyatakan dukungan dari awal pembahasan aturan ini. Selama ini, dengan metode perdagangan free on board (FOB), pembeli di luar negeri yang bisa menentukan perusahaan asuransinya. Oleh karena itu, aturan ini bakal menaikkan premi asuransi, khususnya asuransi pengangkutan. Akan tetapi, AAUI tidak bisa menjabarkan kenaikan premi pengangkutan tersebut. "AAUI membuat proyeksi pertumbuhan secara total 10% tanpa breakdown per lini bisnis," kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (21/1). Otoritas Jasa Keuangan mencatat, total premi asuransi umum per Oktober 2018 mencapai Rp 156 triliun.