KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui program Jaga Desa. Upaya ini dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan tata kelola desa yang lebih akuntabel dan berbasis pengawasan kolaboratif. “Abpednas tidak hanya menjadi saluran aspirasi masyarakat desa, tetapi juga menjaga denyut demokrasi lokal serta memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berpihak pada kepentingan warganya,” ungkap Ketua Umum Abpednas Indra Utama dalam keterangannya, Senin (27/4/2026). Program ini dijalankan melalui sinergi dengan Kejaksaan Republik Indonesia lewat inisiatif Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang mengedepankan pendekatan preventif. Sejak diluncurkan pada 2023, program ini menghadirkan sistem pelaporan keuangan desa berbasis digital yang memungkinkan pemantauan secara real-time.
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Perkuat Tata Kelola Lewat Program Jaga Desa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui program Jaga Desa. Upaya ini dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan tata kelola desa yang lebih akuntabel dan berbasis pengawasan kolaboratif. “Abpednas tidak hanya menjadi saluran aspirasi masyarakat desa, tetapi juga menjaga denyut demokrasi lokal serta memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berpihak pada kepentingan warganya,” ungkap Ketua Umum Abpednas Indra Utama dalam keterangannya, Senin (27/4/2026). Program ini dijalankan melalui sinergi dengan Kejaksaan Republik Indonesia lewat inisiatif Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang mengedepankan pendekatan preventif. Sejak diluncurkan pada 2023, program ini menghadirkan sistem pelaporan keuangan desa berbasis digital yang memungkinkan pemantauan secara real-time.