KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) langsung bersikap tegas atas tindakan fintech Rupiah Plus karena melakukan penagihan kredit yang merugikan konsumen dan masyarakat. Wakil Ketua AFTECH Adrian Gunadi menganggap, cara penagihan kredit yang dilakukan Rupiah Plus dinilai melanggar kode etik fintech lending yang sudah disepakai bersama dalam bentuk draft kode etik. Maka dari itu, pihak asosiasi tidak segan memberikan sanksi berupa surat teguran. “Tentu akan ada teguran formal dari asosiasi. Tegurannya bisa berbentuk surat atau peringatan. Tapi untuk apa saja tegurannya, kami akan bahas lebih lanjut,” kata Adrian kepada Kontan.co.id, Senin (2/7).
Asosiasi bakal berikan sanksi kepada fintech Rupiah Plus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) langsung bersikap tegas atas tindakan fintech Rupiah Plus karena melakukan penagihan kredit yang merugikan konsumen dan masyarakat. Wakil Ketua AFTECH Adrian Gunadi menganggap, cara penagihan kredit yang dilakukan Rupiah Plus dinilai melanggar kode etik fintech lending yang sudah disepakai bersama dalam bentuk draft kode etik. Maka dari itu, pihak asosiasi tidak segan memberikan sanksi berupa surat teguran. “Tentu akan ada teguran formal dari asosiasi. Tegurannya bisa berbentuk surat atau peringatan. Tapi untuk apa saja tegurannya, kami akan bahas lebih lanjut,” kata Adrian kepada Kontan.co.id, Senin (2/7).