JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia menilai tuduhan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) soal kartel harga kepada enam perusahaan ban, tidak memiliki dasar yang kuat. Aziz Pane, Ketua Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia mengatakan tuduhan kartel harga ban itu tidak berdasar. "Tuduhan tidak berdasar. Kami keberatan," ujar Aziz usai berjumpa dengan Menteri Perindustrian di Gedung Kementerian Perindustrian, Kamis (29/1). Sebelumnya, KPPU menuduh kartel harga ban karena pihaknya menemukan surat usulan APBI kepada produsen ban supaya tidak banting harga. "Itu maksud saya bukan untuk setting harga. Maksudnya kalau perusahaan ban itu banting harga kualitas bisa turun, keselamatan publik yang terancam. Karena ban itu kan perlu kualitas keamanan tertentu," ujar Aziz.
Asosiasi ban: Tuduhan kartel KPPU tak berdasar
JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia menilai tuduhan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) soal kartel harga kepada enam perusahaan ban, tidak memiliki dasar yang kuat. Aziz Pane, Ketua Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia mengatakan tuduhan kartel harga ban itu tidak berdasar. "Tuduhan tidak berdasar. Kami keberatan," ujar Aziz usai berjumpa dengan Menteri Perindustrian di Gedung Kementerian Perindustrian, Kamis (29/1). Sebelumnya, KPPU menuduh kartel harga ban karena pihaknya menemukan surat usulan APBI kepada produsen ban supaya tidak banting harga. "Itu maksud saya bukan untuk setting harga. Maksudnya kalau perusahaan ban itu banting harga kualitas bisa turun, keselamatan publik yang terancam. Karena ban itu kan perlu kualitas keamanan tertentu," ujar Aziz.